Sejumlah Warga memberikan dukungan dan apresiasi bagi Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang begiti cepat menuntaskan kasus dugaan gratifikasi dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) pada proyek pembangunan gerai Alfamidi di Kota Ambon.

KPK.telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka yaitu Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, Amri, Spd, SH, MH, Kepala Perwakilan Regional Alfamidi dan Andrew Erin Hehanussa, honorer di Pemkot Ambon.

Langkah berani yang dilakukan oleh KPK dengan menetapkan RL sebagai tersangka, tentunya telah melalui rangkaian pemeriksaan yang cukup panjang.

Tim penyidik KPK dalam menentukan status hukum seseorang termasuk Walikota Ambon sesungguhnya telah mengantongi dua alat bukti yang dapat dipertanggungjawabkan, sebab KPK tidak akan membiarkan tersangka yang ditetapkan lepas karena kurangnya ketelitian.

Dengan adanya penetapan tersangka maka saat ini masyarakat sedang menunggu langkah KPK untuk mengusut aliran dana yang diberikan atau dijanjikan kepada walikota Cs.

Warga tentu memberikan apresiasi karena lembaga anti rasuah ini bergerak cepat dalam mengusut kasus dugaan gratifikasi dan TPPU pembangunan gerai Alfamidi.

Langkah ini patut didukung dengan harapan KPK.mengusut juga.aliran dana tersebut dan bertindak adil serta tidak tebang pilih.

KPK harus memperlakukan kasus Walikota Ambon sama dengan kasus mantan Bupati Kabupaten Buru Selatan Tagop Soulissa, dimana lembaga anti rasuah itu mengusut aliran dana tersebut berasal, termasuk pihak-pihak selain walikota yang menerima dana tersebut.

KPK harus mengedepankan prinsip persamaan didepan hukum dalam semua tindakan yang dilakukan artinya, semua pihak yang terlibat dalam kasus korupsi ini harus dibongkar agar tidak terkesan adanya tebang pilih dalam penegakan hukum.

Publik tentu sangat yakin dengan kinerja KPK dalam.menuntaskan kasus-kasus korupsi di Indonesia ternasuk di Maluku

Kinerja KPK yang getol memberantas korupsi ini juga menjadi contoh dan pembelajaran bagi aparat penegak hukum lainnya baik kejaksaan maupun kepolisian untuk tetap komitmen memerangi korupsi dan bila perlu proses tersebut tidak tebang pilih.

Integritas itu harus dijaga karena sekali intergritas kepolisian atau kejaksaan ternodai maka akan sulit mendapatkan kepercayaan masyarakat.

Kita juga berharap lembaga anti rasuah ini tetap komitmen memberangi korupsi dan menyelamatkan uang negara. Siapapun pejabat pasti dihukum jika memang terbukti bersalah. (*)