AMBON, Siwalimanews – Untuk mengungkap dalang di balik kasus dugaan korupsi pada PT Dok dan Perkapalan Waiame Ambon, maka tim penyidik Kejaksaan Negeri Ambon mulai melakukan pemeriksaan saksi.

Setelah beberapa staf pada PT Dok dan Perkapalan Waiame yang diperiksa, kini giliran Kepala Biro Ekonomi pada Setda Maluku Onesimus Soumeru yang diperiksa penyidik sebagai saksi.

“Hari ini, Jumat (9/5) tim penyidik kembali melakukan pemeriksaan saksi terkait kasus PT Dok dan Perkapalan Waiame Ambon. Saksi yang diperiksa yakni Kepala Biro Ekonomi pada Setda Maluku, ” ungkap Kasipenkum dan Humas Kejati Maluku Ardy kepada Siwalimanews di ruang kerjannya, Jumat (9/5).

Menurut Ardy, Kepala Biro Ekonomi Setda Maluku ini diperiksa sejak pukul 10.00 WIT hingga pukul 12.30 dan kemudian dilanjutkan lagi hingga pukul 14.00-15.00 WIT.

Tim penyidik juga masih terus melakukan pemeriksaan terhadap saksi-saksi lainnya, baik dari PT Dok dan Perkapalan Waiame, pihak ketiga maupun dari pihak yang berkaitan dengan kasus tersebut.

Baca Juga: Fakultas Teknik Unpatti Gelar Pilmapres 2025

“Yang pasti saksi-saksi yang diperiksa itu ada kaitannya dengan kasusnya. Baik itu dari PT Dok, pihak ketiga, pihak bank dan juga dari Pemprov Maluku, karena ini kan perusahaan daerah,” tandas Ardy.

Sebelumnya, tim penyidik juga telah memeriksa sejumlah saksi yang merupakan staf dari PT Dok dan Perkapalan Waiame dan ada juga dari pihak ketiga. Pemeriksaan terhadap saksi-saksi tersebut guna mengungkap kasus dugaan korupsi pengelolaan keuangan di PT Dok tahun anggaran 2020-2024 sebesar Rp177 miliar.

Yang mana dari anggaran ratusan miliar itum ada penyimpangan berupa belanja fiktif, mark up belanja barang serta pemindahan uang dari rekening perusahan ke rekening staf perusahan PT Dok dan Perkapalan Waiame.

Akibat perbuatan itu terjadi kerugian negara menurut perhitungan awal tim penyidik sebesar Rp3 miliar lebih.(S-29)