AMBON, Siwalimanews –  Prestasi gemilang diraih dua siswi asal SDN 64 Ambon, yakni Sehmar Anaqah Naurah Toisuta dan Angelina Putri Iwanoa.

Keduanya dinyatakan lolos seleksi dan berhak mewakili Maluku di Kompetisi Olahraga Siswa Nasional (KOSN) khususnya pada cabang olahraga Karate kategori kata perorangan putri.

Pelatih Karate SDN 64 Amir Kelian kepada wartawan di Ambon, Rabu (15/9) menjelaskan, ada beberapa tahapan yang dilalui dua siswi ini sebelum mewakili Maluku, salah satu tahapan yakni, keduanya menjadi yang terbaik pada perhelatan KOSN tingkat Provinsi Maluku yang berlangsung di Hotel Manise beberapa waktu lalu.

Keduanya lantas ditetapkan sebagai atlet muda yang mewakili Maluku di cabang olahraga Karate.

“Keduanya ditetapkan dalam surat keputusan Kepala Pusat Prestasi Nasional, Sekjen Kemendikbud Riset dan Teknologi Nomor: 1973/J3/DM.00.03/2021 tentang Penetapan Peserta KOSN Tingkat Nasional Jenjang SD,” ucap Kelian.

Baca Juga: Siwalima FC Hadir, Sebagai Bukti Kebangkitan Sepakbola Maluku

Menurutnya, di masa pandemi seperti saat ini, mekanisme bertanding dilakukan secara berbeda. Dimana biasanya harus berlaga di depan tim seleksi atau juri, namun kali ini peserta cukup merekam video lalu dikirim melalui link KSON yang nantinya akan dinilai oleh para juri karateka nasional.

“Sistem penjuriannya secara online, jadi perlombaan direkam lalu dikirim melalui link KSON. Saat ini kita dalam proses persiapan. Kemungkinan pengiriman video dilakukan pada 18 September 2021,” jelasnya. (S-45)