Dua Proyek Milik Balai Sarana Permukiman Maluku Diduga Mangkrak

AMBON, Siwalimanews – Gerakan Pemuda Marhaen Maluku (GPMM), Kamis (22/5), mendatangi Baileo Rakyat, Karang Panjang, menuntut kejelasan atas dua proyek air bersih milik Balai Saran Permukiman Maluku, yang kini mangkrak.
Meski telah menelan anggaran lebih dari Rp50 miliar, proyek yang berlokasi di Tayando, Kecamatan Tayando Tam, Kota Tual dan Pembangunan jaringan perpipaan SPAM Tual untuk kawasan Dula Laut Kota Tual, Tahun Anggaran 2023-2024, tak selesai hingga kini.
Pasalnya Proyek yang dikerjakan oleh PT Fikri Bangun Persada dengan Anggaran senilai Rp 21 miliar dan PT Citra Mutiara Abadi senilai lebih dari Rp 31 miliar yang bersumber dari APBD Maluku, kini terbengkalai tanpa kejelasan, menyisakan kekecewaan mendalam di tengah kebutuhan dasar warga yang tak kunjung terpenuhi.
Dalam orasinya, Koordinator Lapangan II Pemuda Marhaen Maluku, Adi Tamsil Kadimas menduga ada penyelewengan anggaran dalam pelaksanaan dua proyek tersebut.
Olehnya itu Ia meminta DPRD Maluku, khususnya Komisi III, segera memanggil kontraktor dan dinas teknis untuk melakukan rapat dengar pendapat secara terbuka.
Baca Juga: Polres Buru Ungkap 7 Kasus Menonjol, Termasuk Pencabulan“Berdasarkan ketentuan Undang Undang Dasar Tahun 1945 pasal 28e ayat 3, bahwa setiap warga negara Indonesia berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul untuk menyampaikan pendapat di depan umum.
Undang Undang no 20 Tahun 2021 perubahan atas Undang Undang No 32 tahun 1999, tentang pemberantasan tindak pidana korupsi.
Peraturan Pemerintah No 43 tahun 2018 tentang tata cara pelaksanaan peran serta masyarakat dan pemberian penghargaan dalam pencegahan pemberantasan tindak pidana korupsi.
Dengan Dasar dan ketentuan diatas maka kami LSM Gerakan Pemuda Marhaen Maluku (GPMM) Melakukan aksi demonstrasi dengan cara menyampaikan pendapat di depan umum dalam rangka mempertahankan sekaligus meminta penjelasan dari pihak Balai Sarana Permukiman Provinsi Maluku, tentang pekerjaan tersebut.
“Untuk itu Kami mendesak DPRD menjalankan fungsi pengawasan secara maksimal. Jangan hanya aktif di dapilnya sendiri, sementara daerah-daerah terjauh seperti Tayando dibiarkan jadi ladang kongkalikong,” ujar Adi.
Lebih lanjut ia menekankan pentingnya perhatian serius terhadap wilayah-wilayah yang secara geografis sulit dijangkau, namun justru sering dimanfaatkan oleh oknum untuk mengambil keuntungan pribadi dengan dalih pembangunan.
“Bayangkan, anggaran sebesar itu cair sejak April 2024, tetapi progres di lapangan nol besar. Fungsi DPRD dalam pengawasan dipertanyakan. Jangan sampai kondisi geografis dijadikan alasan untuk melemahkan tanggung jawab negara kepada rakyatnya,” pintanya.
Selain itu dia mengaku aksi ini membuka kembali luka lama tentang ketimpangan pembangunan di wilayah kepulauan Tayando, sebagai bagian dari Kota Tual yang berada di wilayah terluar Provinsi Maluku, karena kerap menjadi simbol dari wilayah yang dilupakan. “Dimana miliaran rupiah digelontorkan dan masyarakat berharap solusi nyata, bukan proyek yang hanya tercatat di atas kertas,” katanya.
Dia juga menegaskan pihaknya akan terus mengawal persoalan ini hingga tuntas. Mereka juga menyerukan agar seluruh proyek di wilayah 3T diaudit secara transparan dan independen.
“Hasil investigasi yang kami lakukan terhadap dua pekerjaan ini baik air bersih Dula Laut yang seharusnya sambungan rumah itu terdapat 175 unit, tapi ternyata kondisi lapangan tidak seperti data yang kami miliki bahkan hasil sampel air yang kami ambil ternyata kondisi air sangat memprihatinkan untuk di konsumsi oleh warga,” urainya.
Karenanya LSM Gerakan Pemuda Marhaen Maluku menuntut agar ada penjelasan pihak Balai Sarana Permukiman terkait pemasangan Sambungan Rumah pada kawasan dula laut kenapa tidak sesuai 175 Unit dan kenapa kualitas air sangat kotor untuk dikonsumsi.
Selain itu mereka juga meminta penjelasan pihak Balai Sarana Permukiman terkait belum rampungnya pekerjaan pembangunan SPAM Tayando.
Menanggapi tuntutan tersebut, Anggota Komisi IV DPRD Maluku, Rimaniar Hetharia yang hadir mewakili lembaganya, menyatakan apresiasi atas aspirasi yang disuarakan demonstran.
“Komisi III saat ini sedang bertugas di Kabupaten Maluku Barat Daya. Namun saya pastikan, semua aspirasi ini akan saya sampaikan langsung kepada mereka.
Dikatakan, DPRD sebagai representasi rakyat Maluku, terbuka terhadap kritik dan masukan dari masyarakat, serta berkomitmen untuk memperkuat pengawasan terhadap proyek-proyek pemerintah, terutama yang menyangkut kebutuhan dasar seperti air bersih. (S-26)
Tinggalkan Balasan