AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku secara bulat menyetujui dan menerima Laporan Pertanggungjawaban Gubernur Maluku tahun 2020 untuk ditetapkan menjadi Perda.

Persetujuan LPJ Gubernur Maluku ini dilakukan dalam rapat paripurna dalam rangka penyampaian kata akhir fraksi-fraksi di DPRD terhadap Ranperda tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Provinsi Maluku tahun anggaran 2020.

Paripurna ini dipimpin Ketua DPRD Lucky Wattimury didampingi dua Wakil Ketua masing-masing Rasyad Latuconsina dan Melkianus Sairdekut yang dihadiri Wakil Gubernur Maluku Barnabas Orno, Jumat (6/8).

Sebelum diambil persetujuan terhadap LPJ Gubernur tahun 2020 didahului dengan pembacaan kata akhir fraksi, dimana sejumlah catatan pun ikut diberikan oleh delapan fraksi yang ada di DPRD.

Sebagaian besar fraksi menyoroti terkait implementasi pinjaman dana pada PT Sarana Multi Infrastruktur yang belum efektif dirasakan oleh seluruh masyarakat.

Baca Juga: Hakim Vonis Tanaya Bebas Murni

Catatan penting tersebut datang dari Fraksi Hanura melalui juru bicaranya Julius Pattipeluhu yang mana Fraksi Hanura meminta agar Gubernur Murad Ismail dalam melakukan perencanaan pembangunan harus dilakukan dengan terarah.

“Kami meminta Gubernur Maluku agar kedepan dalam menyusun program pembangunan harus terarah,” ucap Julius.

Menurutnya, Gubernur Maluku harus memprioritaskan pembangunan pada daerah-daerah yang menyumbang angka kemiskinan tertinggi di Maluku.

Hal yang sama juga disampaikan juru bicara Fraksi PKS, Fauzan Alkatiri yang juga meminta agar Pemerintah Provinsi Maluku harus lebih adil dalam melihat pembangunan pada daerah penyumbang kemiskinan di Maluku.

“Kami minta Gubernur untuk memperhatikan daerah-daerah penyumbang kemiskinan tertinggi di Maluku agar mendapatkan kue pembangunan yang sama,” ungkap Fauzan.

Menanggapi catatan Fraksi tersebut, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno menyampaikan apresiasi yang tinggi kepada DPRD yang telah menyelesaikan pembahasan LPJ Gubernur tahun 2020 dengan baik.

“Kita memberikan apresiasi kepada DPRD Provinsi Maluku yang telah menyelesaikan pembahasan LPJ Gubernur tahun 2020 dengan baik,” ujar Orno.

Terhadap semua catatan yang disampaikan, Orno menegaskan pihaknya akan memperhatikan semua hal tersebut agar kedepan dapat mengalami perubahan. (S-50)