AMBON, Siwlimanews – Setelah melakukan studi banding di beberapa kota di Pulau Jawa untuk mencari referensi tentang pembahasan Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) APBD 2019. Akhirnya DPRD Kota Ambon menyetujui Ranperda LPJ ABPD Kota Ambon Tahun 2019 untuk ditetapkan menjadi perda.

Persetujuan LPJ ini diambil dalam paripurna penetapan LKPJ APBD Kota Ambon tahun anggaran 2019 yang berlangsung di ruang sidang utama Baileo Rakyat Belakang Soya, Senin (24/8).

Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Elly Toisuta didampingi Rustam Latupono dan Gerald Mailoa selaku wakil ketua serta dihadiri sejumlah anggota DPRD Kota Ambon itu dilakukan secara virtual dengan pemkot.

Ketua DPRD Kota Elly Toisuta dalam paripurna itu mengatakan, paripurna penetapan LKPJ APBD Kota Ambon 2019 sekaligus penyampaian kata akhir fraksi-fraksi sebagai bentuk pengawasan legislatif terhadap eksekutif.

“Dalam paripurna ini semua fraksi telah menyetujui atau menerima LPJ APBD 2019. Namun memang ada berbagai macam catatan yang disampaikan ke Pemkot Ambon,” jelasnya.

Baca Juga: Kemendagri Evaluasi Dua Ranperda Blok Masela

Ia berharap, berbagai catatan yang diberikan harus menjadi perhatian pemkot kedepan untuk menindaklanjutinya. Pasalnya semua catatan yang disampaikan merupakan hal penting yang harus dievaluasi.

Sebelumnya, Walikota Ambon, Richard Louhenapessy dalam sambutannya yang dibacakan secara virtual mengatakan, dalam penetapan LPJ Pelaksanaan APBD dalam bentuk perhitungan anggaran Tahun 2019 memiliki arti dan makna yang sangat strategis sehingga untuk kali ketiga  di tahun 2020, pemkot mencatat sejarah baru dalam tata pengelolaan keuangan daerah yang terbukti dengan opini WTP dari BPK RI untuk APBD tahun 2019.

“Paripurna penetapan LPJ terhadap pelaksanaan APBD Kota Ambon merupakan bagian yang tak terpisahkan dari  laporan pertanggungjawaban kepala daerah dan sekaligus sebagai kewajiban konstitusional dan akuntabilitas publik,” ungkapnya

Tentunya dalam hal ini kata walikota, bukan tujuan tapi kewajiban dari setiap penyelengaraan pemerintah daerah. Pasalnya, opini tersebut merupakan bonus dari sebuah kerja keras dan kerja cerdas dalam pengelolaan keuangan untuk satu tahun anggaran.

Ini bukan akhir dari seluruh target Pemkot Ambon melainkan, pintu masuk untuk lebih membenahi Ambon agar semakin baik ke depan dalam mewujudkan tata kelola keuangan yang lebih efisien, efektif , ekonomis, transparan dan akuntabel kepada publik. (Mg-5)