AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku meminta, Pemprov Maluku untuk berkoordinasi dengan Kementerian Sosial guna memasukan data masyarakat miskin baru akibat pandemi Covid-19 di Maluku.

Permintaan itu disampaikan saat DPRD Maluku melalui tim II Pengawasan Penanganan Covid-19 DPRD Maluku dalam rapat kerja bersama Kepala Dinas Sosial Maluku, Sartono Pinning, Jumat (11/7).

“Kita minta Dinas Sosial mengkomunikasikan ini dengan Kemensos agar dapat diusulkan nama baru untuk mengisi formasi yang dihilangkan, karena nama ganda dengan data miskin baru,” jelas Ketua Tim II Aziz Sangkala.

Sangkala menjelaskan, rapat yang dilakukan  tujuan untuk menyampaikan hasil on the spot tim II pengawasan Covid-19 DPRD pada tiga desa, yang dilakukan beberapa waktu lalu, diantaranya, Desa Passo, Kecamatan Baguala, Kota Ambon, Desa Suli, Tial, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Malteng.

Dari hasil pengawasan ditemukan, data Bantuan Sosial Tunai (BST) yang diturunkan dari Kementerian Sosial dibeberapa Desa tersebut, masih banyak menemui data ganda dengan penerima bantuan lain seperti PKH maupun bantuan sosial non tunai berupa beras.

Baca Juga: Boboti Ranperda, DPRD Maluku Studi Banding

Sementara ditempat lain ditemukan begitu banyak masyarakat yang dikategorikan sebagai orang miskin baru yang sebenarnya berhak, tetapi tidak tercover dengan bantuan sosial, walaupun dana desa telah mengcover dengan BLT dan ada juga bantuan yang bersumber dari APBD sekalipun.

Dijelaskan, langkah cepat perlu diambil oleh Dinas Sosial dengan mengkomunikasikan permasalah ini dengan pihak kementerian, agar data nama ganda yang ada dapat diisi oleh masyarakat miskin baru akibat pandemi Covid-19.

Selain itu, DPRD juga membicarakan masa PSBB dimana begitu banyak masyarakat Kota Ambon yang belum mendapatkan bantuan sosial dalam bentuk sembako, sehingga Pemprov melalui gugus tugas dapat mendampingi Pemkot.

Termasuk dengan melihat kemungkinan masyarakat yang terdampak dengan adanya pemberlakuan kebijakan PSBB ini mendapatkan program bantuan sosial dari pemerintah baik provinsi maupun kota.

“Kita sepakati jika usulan Pemkot, Pemprov agar membahas dengan serius  kira-kira masih bisa atau tidak fiskal kita untuk membantu Pemkot selama masa PSBB dalam bentuk baik pembagian sembako ataupun hal-hal yang menjadi formulasi,” tutur Sangkala.

Ditambahkan, selama ini Pemprov menyampaikan bahwa APBD yang ada telah dibagikan ke kabupaten dan kota, yang mana sesuai juknis disebutkan dalam bentuk bantuan sembako, olehnya jika ada tambahan masyarakat yang terdampak selama PSBB harus diperhatikan. (Cr-2)