AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku melalui komisi III meminta, Pemprov Maluku mengambil langkah cepat dalam menjaga ketersediaan bahan pokok yang menjadi kebutuhan masyarakat.

Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Hatta Hehanussa mendukung langkah Pemprov melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) yang telah mendatangkan 28 ton bawang merah

Katanya, langkah Pemprov Maluku untuk menekan tingginya harga bawang merah di pasar dengan mendatangkan 28 ton bawang merah, dinilai langkah yang tepat oleh komisi III DPRD Maluku.

“Prinsipnya kami mendukung langkah yang di ambil Pemprov,” jelas Wakil Ketua Komisi III DPRD Maluku, Hatta Hehanussa kepada Siwalima, Rabu (13/5).

Sebagai mitra, kata Hatta, komisi terus mendorong Pemprov Maluku melalui Dinas Perindustrian dan Perdagangan untuk mengambil langkah-langkah yang cepat untuk tetap menjaga ketersediaan bahan pokok selama bulan suci Ramadhan dan pandemi covid-19.

Baca Juga: Polresta Ambon Bangun 9 Pos Operasi Ketupat

Hal ini perlu dilakukan, agar kebutuhan masyarakat di Maluku dapat terpenuhi, sehingga masyarakat tidak menjadi resah dan takut, sekaligus tidak menambah beban ketika harga bawang merah melambung yang dapat membawa kesengsaraan lagi bagi masyarakat.

Seperti diberitakan sebelumnya, tingginya harga bawang merah di pasar tradisional di Maluku capai Rp. 48.000 sampai dengan 60.000 perkilo gram, mendorong Pemprov melalui Dinas Ketahanan Pangan Provinsi Maluku bekerja sama dengan salah satu distributor mendistribusikan 28 ton bawang Merah dari luar Maluku.

“Tadi siang telah didatangkan 28 ton bawang Merah dari Kota  Enrekang, Provinsi Sulawesi Sela­tan sebanyak dua kontainer,” kata Kadis Ketahanan Pangan Maluku, Lutfi Rumbia, kepada Siwalima di kantor Gubernur Maluku, Senin (11/5).

Rumbia menjelaskan, tingginya harga bawang merah di pasar tradisional di Maluku karena minimnya pasokan dari sentra produksi bawang Merah.

“Harga bawang merah cukup tinggi mencapai 48 ribu sampai 60 ribu perkilo gram,” ujarnya.

Untuk menekan tingginya harga bawang, Pemprov Maluku melalui Dinas Katahanan Pangan bersama Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian, bekerja sama dengan distributor yaitu UD. Dua Putra.

UD Dua Putra selama ini yang menjadi distributor bawang merah untuk dipasok ke pasar-pasar tradisional di Maluku. “Jadi mereka (distributor) membeli bawang merah dari Enrekang, Sulsel dan        Pemprov Maluku dan Badan Ketahanan Pangan Kementerian Pertanian menanggung seluruh biaya distribusi atau transportasi dari Enrekang ke Makassar dan dari Makassar Ambon,” jelasnya.

Dengan jumlah 28 ton bawang merah yang masuk, diharapkan bisa menstabilkan harga bawang merah.

“Kami harapkan 28 ton bisa menstabilisasi pasokan dan harga ditingkat konsumen bisa turun dari harga saat ini atau masyarakat dapat membeli bawang merah dengan harga yang lebih merah,” pungkas Rumbia. (Mg-4)