AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon meminta, pemkot untuk melakukan intervensi pelaku usaha dalam mendorong peningkatkan perekonomian di Kota Ambon.

Ditengah kondisi pandemi Covid-19 ini, tentu saja sektor-sektor PAD seperti, Perhubungan, Pariwisata dan Perikanan, sektor pajak mengalami penurunan.

“Dengan keadaan perekoniam dimana PAD yang mengalami penurunan, harusnya ada intervensi dari pemerintah Kota Ambon terhadap pelaku- pelaku usaha dengan mungkin memberikan sedikit insentif untuk mendorong pengembangan ekonomi di Kota ini,” jelas Wakil Ketua II DPRD Kota Ambon, Rustam Latuponno saat diwawancarai Siwalima, Rabu(13/5).

Dikatakan, dalam kondisi seperti ini tidak bisa memaksakan ekonomi untuk pendapatan asli daerah bergulir atau berjalan seperti normal. Apalagi  ditengah pandemi covid-19 maka harus disesuaikan dengan kondisi yang ada.

“Harus ada penyesuaian dalam kondisi seperti ini, karena dengan adanya covid-19 juga para pelaku–pelaku usaha juga merasakan hal ini,” katanya.

Baca Juga: Karyawan Citic Dilepas, Puluhan Masih Dikarantina

Ia menyatakan, kalau PAD nya diterima oleh Pemkot hasilnya berapa banyak maka Pemkot harus  menerima PAD yang ada, karena tidak bisa dipaksakan dengan situasi covid seperti ini.

“Pastinya untuk segala sektor usaha/pelaku usaha mengalami penurunan hasil, sehingga Pemkot tidak bisa paksakan dengan hasil PAD yang diterima ,”imbuhnya.

Ia menambahkan, untuk pendapatan sektor pajak pastinya ada penurunan pajak hotel, pajak hiburan, pajak restoran dan sebagainya.

“Jadi Pemkot harus menerima betapapun yang ada disesuaikan dengan belanja yang ada sehingga dari Pemkot tidak memaksakan dengan situasi seperti ini. Realitas PAD seperti dan itu yang harus diterima,” terangnya.

Ia berharap, dengan keadaan perekoniam yang PAD yang mengalami penurunan harusnya ada intervensi dari Pemerintah Kota Ambon terhadap pelaku-pelaku usaha yang ada dengan mungkin memberikan sedikit insentif untuk mendorong pengembangan ekonomi.

A Terserap 5 Persen

Seperti diberitakan sebelumnya, Penyebaran Covid-19 tidak saja berdampak seluruh aspek perekonomian masyarakat tetapi juga, pendapatan asli daerah (PAD) khususnya di Dinas Perikanan Kota Ambon. Penyerapan anggaran dari target 800 juta di tahun 2020, yang baru terserap hanyalah 5 persen.

Menurut Kepala Dinas Pemkot Ambon, Steiven Patty, wabah virus corona sangat berdampak pada PAS Dinas Perikanan. Terhitung dari bulan Januari sampai dengan bulan April, dana yang terserap hanya mencapai 5 persen.

Patty kepada Siwalima menjelaskan, target yang seharusnya dicapai Rp 800 juta dalam tahun ini, namun kondisi pandemi yang saat ini sedang dialami, berefek kepada penurunan pemasukan karena aktivitas nelayan yang kurang, serta perusahaan yang tidak beroprasi.

Ia menegaskan, PAD dapat mencapai target berasal dari pelelangan ikan. Dengan keadaan pandemi yang dialami mengakibatkan kapasitas produksi menurun. (Mg-5)