AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku Mara­ton membahas APBD Tahun 2021 guna memenuhi target pe­nyele­saiannya pada 23 Desember.

Sejak paripurna penyerahan dokumen Kebijakan Umum Ang­garan-Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA-PPAS), Kamis (17/12) lalu, pembahasan terus dilakukan baik oleh fraksi-fraksi dalam menyusun daftar inven­taris masalah (DIM) maupun komisi-komisi dalam menyu­sun visi komisi.

Ketua DPRD Provinsi Maluku, Lucky Wattimury mengungkap­kan, dewan bersama Pemprov Maluku melalui tim anggaran pemda telah komitmen menyele­sai­kan APBD sebelum 23 De­sember.

“Prinsipnya dewan bersama tim anggaran pemda telah komitmen menyelesaikan APBD tahun 2021 secepat mungkin,” kata Wattimury kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Sabtu (19/12).

Pembahasan maraton dilaku­kan, lanjut Wattimury, mengingat waktu yang diberikan semakin sempit. APBD tahun 2021 ini mesti disahkan sebelum perayaan Natal, sebab setelah disahkan akan dila­kukan evaluasi oleh Kemente­rian Dalam Negeri selama tiga hari.

Baca Juga: Lagi, Satgas Pantau Warga tak Bermasker

Wattimury juga mengapresiasi kehadiran pimpinan OPD Pemprov Maluku dalam menunjang penye­lesaian APBD tahun 2021.

APBD 2021 Diusulkan Rp 3,41 Triliun

Seperti diberitakan sebelumnya, Pemprov Maluku secara resmi menyampaikan rancangan APBD tahun 2021 sebesar Rp  3,41 triliun.

Hal ini disampaikan Gubernur Maluku, Murad Ismail dalam pidato pengantar penyampaian KUA-PPAS pada paripurna DPRD Provinsi Maluku, yang dilakukan secara virtual dan dipimpin langsung Ketua DPRD Lucky Wattimury, Kamis (17/12).

“Pendapatan daerah tahun 2021 direncanakan sebesar 3.41 triliun,” ujar Gubernur.

Rencana pendapatan daerah Provinsi Maluku tahun 2021, kata gubernur mengalami peningkatan sebesar 347,97 miliar atau 11.37 persen bila dibanding dengan APBD 2020 sebesar

Sedangkan untuk kebijakan belanja tahun 2021 direncanakan sebesar 3,48 triliun dan mengala­mi penurunan sebesar 413.49 mi­liar 10.63 persen jika dibandingkan tahun 2020 sebesar 3.89 triliun.

Menurutnya, KUA-PPAS tahun anggaran 2021 disusun sejalan dengan upaya pencapaian tujuh prioritas pembangunan nasional yang disesuaikan dengan kondisi dan karakteristik daerah Provinsi Maluku.

Sementara itu, Ketua DPRD Maluku, Lucky Wattimury mengata­kan, setelah dokumen KUA–PPAS dari Pemerintah Provinsi Maluku, dewan akan menggenjot pemba­hasan penuh dan ditargetkan selesai dibahas 22 Desember mendatang.

“Hari ini KUA–PPAS telah dise­rahkan Pemda karena itu setelah ini Pemda akan mempercepat pembahasan agar tanggal 22 Desember telah digelar paripurna pengesahan,” ujarnya. (S-50)