MASOHI, Siwalimanews – DPRD Kabupaten Maluku Tengah menerima Laporan Pertanggung Jawaban APBD 2019.

Diterimanya LPJ APBD Malteng ini digelar dalam rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian laporan dan taggapan komisi-komisi atas penyampaian LPJ Bupati tahun anggaran 2019 yang di gelar di ruang rapat paripurna,Senin (21/9).

Dalam paripurna itu, masing-masing komisi menerima dan menyetujui laporan setiap OPD, meski dengan catatan, baik itu menyangkut penyerapan anggaran, realisasi program, sistim pelayanan hingga  pendapatan daerah.

Meski secara umum, DPRD menerima Paripurna LPJ yang berlangsung sekitar pukul 11.00 WIT tetap berdinamika, sesekali terlihat adanya penegasan dari sejumlah anggota DPRD.

Seperti halnya anggota Komisi I Arman Mualo yang menemukan anggaran yang tak terealisasi pada belanja tidak langsung di beberapa OPD cukup besar.

Baca Juga: Gubernur Hadiri Pemancangan Tiang Pertama Kantor Polda Maluku

“Salah satu penyebabnya adalah realisasi belanja gaji dan tunjangan sebagai akibat dari masih kosongnya sejumlah jabatan struktural yang kosong serta jabatan-jabatan yang dijabat oleh pelaksana tugas, sehingga berpengaruh pada pembayaran tunjangan struktural maupun tunjangan kinerja,” ucapnya.

Dari sisi tolak ukur kinerja, komisi minta agar kedepan jabatan-jabatan struktural yang kosong serta jabatan yang masih dijabat oleh pelaksana tugas dapat segera diisi oleh pejabat tetap.

Komisi juga minta agar kedepannya alokasi anggaran pada pos belanja gaji dan tunjangan dapat dihitung secara cermat dan rasional, sehingga sisa anggaran pada belanja gaji dan tunjangan yang ada bisa dialokasikan untuk membiayai program dan kegiatan lain yang berdampak langsung pada kepentingan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Usai mendengarkan laporan empat komisi, Ketua DPRD Maluku Tengah Fatzah Tuankotta yang memimpin paripurna itu meminta pemda untuk serius menindakalanjuti catatan masukan dan kritik komisi demi perbaikan penyelenggaraan pemerintahan kedepan. (S-36)