AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku resmi mengirimkan berkas pengusulan pergantian antar waktu anggota DPRD dapil Kabupaten Buru dan Buru Selatan Murniati Hentihu atas nama Michel Tasane ke Kementrian Dalam Negeri.

“Jadi pihak sekretariat telah mengirimkan berkas PAW anggota legislatif asal Partai Golkar ke Kemendagri melalui Gubernur Murad Ismail, untuk menggantikan almarhumah Muniarti Hentihu,” ungkap Sekretaris DPRD Provinsi Maluku Bodewin Wattimena, kepada Siwalimanews, Sabtu (20/11).

Usulan tersebut kata Wattimena, merupakan tindaklanjut dari hasil verifikasi nomor urut yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum Maluku atas nama Misel Tasane beberapa waktu lalu, sehingga harus diteruskan ke Kemendagri.

“Kita sudah sampaikan ke Kantor Gubernur dan diterima Karo Pemerintahan, selanjutnya sementara diproses melalui mekanisme aplikasi Uni Layanan Administrasi Kemendagri,” ujar Wattimena.

Ia mengaku, dengan adanya pengusulan tersebut, maka tugas DPRD Provinsi Maluku telah selesai dan hanya tinggal menunggu SK Mendagri untuk dilakukan pelantikan oleh Ketua DPRD. (S-50)

Baca Juga: Giliran 4 PPK DPRD Diperiksa Jaksa