AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku mengingatkan pemerintah daerah untuk segera mengantisipasi penyebaran penyakit mulut dan kuku (PMK) pada hewan kurban, menjelang perayaan Idhul Adha di bulan Juli mendatang.

Hal ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut kepada Siwalimanews, Senin (27/6), merespon merebaknya wabah penyakit mulut dan kulit yang terlajadi akhir -akhir ini disebagian wilayah di Indonesia.

Apalagi kata Sairdekut, penyebaran wabah PKM pada hewan tengah menjadi konsen pemerintah pusat karena dampaknya sangat dirasakan oleh peternak, termasuk masyarakat yang setiap hari mengkonsumsi daging sapi.

Untuk itu, pemda terlebih dahulu harus memastikan setiap hewan yang nantinya disembelih pada saat Idhul Adha, terlebih harus berada dalam kondisi sehat, sehingga menjadi layak untuk dikonsumsi masyarakat.

Sebagai wakil rakyat, pihaknya bertugas untuk memastikan masyarakat terhindar dari penyakit apapun, apalagi dalam momentum perayaan hari Idhul Adha yang harus dirayakan dengan baik, tanpa ada gangguan, sebab bila hewan yang terjangkit, maka tidak layak dijadikan sebagai hewan kurban.

Baca Juga: Kontingen Pesparawi Maluku Hanya Raih Satu Champion

“Untuk itu pihak-pihak terkait agar segera mengantisipasi penyakit mulut dan kuku pada hewan dan itu wajib,” tegasnya.

Menurutnya, Dinas Pertanian sebagai leading sektor yang mengurusi peternakan harus segera melakukan tugas monitoring dan pengawasan yang ketat terhadap hewan yang dijual, maupun akan disembelih saat Idul Adha.

Politisi Partai Gerindra ini juga mendesak Dinas Pertanian untuk mempercepat vaksinasi terhadap hewan, sehingga dapat terbebas dari wabah penyakit PMK atau penyakit lainnya.

“Sebagai lembaga politik, kita dorong agar instansi terkait lebih ketat melakukan monitoring terhadap hewan kurban pada perayaan Idul Adha 2022 nanti,” tandasnya. (S-20)