NAMLEA, Siwalimanews – DPRD Buru mendukung Bupati Ramly Ibrahim Umasugi yang terus berjuang untuk melegalkan tambang emas di Gunung Botak dan Gogorea.

Untuk itu, DPRD meminta agar potensi tambang yang ada di Kabupaten Buru, tidak dimonopoli perusahan tambang, namun agar dibagi juga dengan rakyat melalui Izin Pertambangan Rakyat (IPR).

“Kami pimpinan DPRD beserta seluruh anggota dewan mensupport pak bupati yang terus berjuang melegalkan tambang emas Gunung Botak dan Gogorea,” tandas Wakil Ketua DPRD Buru Djalil Mukaddar kepada wartawan di Namlea, Jumat (20/8).

Dijelaskan, betapa pentingnya tambang emas ini untuk mensejahterakan masyarakat, sebab selama ini ada ribuan orang yang menggantung nasib di tambang tersebut. Dari sisi pertambangan, ada kendala regulasi, karena kini seluruh perizinannya telah ditarik ke pusat.

Namun DPRD secara politik dan juga Pemkab Buru, bisa berkomunikasi ke pusat dan menyampaikan betapa pentingnya tambang  ini bagi masyarakat di bumi bupolo. Jika tambang ini potensinya sangat bagus, maka alangkah baiknya digarap bersama.

Baca Juga: Polisi Masih Dalami Motif Pembunuhan di Lesane

“Yang satu digarap rakyat dengan terbitnya IPR. Satunya lagi digarap oleh perusahan tambang sebagaimana yang diinginkan oleh pemerintah. Ada bagian perusahan dan ada bagian yang rakyat punya,” ucapnya.

Untuk itu atas nama DPRD Kabupaten Buru kata Djalil, mendukung penuh langkah Bupati Ramly Umasugi yang gigih melobi pemerintah pusat, agar kedua tambang ini segera dilegalkan. (S-31)