AMBON, Siwalimanews – DPRD Kota Ambon mendorong pemerintah kota untuk menggali potensi-potensi ponghasil pendapatan asli daerah. Pasalnya banyak potensi penunjang PAD yang belum menjadi fokus untuk digali.

Pasalnya, Pemerintah Kota Ambon tidak boleh hanya bergantung pada potensi pajak dan retribusi, yang selama ini menjadi andalan penunjang PAD. Tetapi dalam upaya meningkatkan PAD, kiranya sumber-sumber potensial pada sektor-sektor lainnya, juga harus digali.

“Ketika PAD yang bersumber dari pajak dan retribusi yang rutin setiap bulan diperoleh, sehingga tidak sulit pemanfaatan aset bisa menjadi tumpuan utama, tetapi sebaiknya juga, potensi-potensi dari berbagai sumber, seperti pemanfaatan aset, juga harus dapat dimanfaatkan dengan maksimal, untuk meningkatkan capaian PAD Kota Ambon,” ucap anggota Badan Anggaran DPRD Yusuf Wally kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Kamis (13/10).

Sektor lain dimaksudkan kata Wally, seperti pemanfaatan aset oleh Dispenda dan dinas pengumpul, namun belum terlihat memaksimalkan aset yang ada, serta inovasi dalam peningkatan retribusi daerah. Ini perlu didorong, agar pemanfaatan aset ini bisa dalam skala yang lebih besar, agar PAD pun bisa ditingkatkan, jika masih dalam pemanfaat yang ada, maka sulit untuk meningkatan PAD secara signifikan.

Misalnya sumber PAD Kota Ambon dari jasa hotel, restoran, hiburan, reklame, penerangan jalan, parkir, air bawah tanah, mineral bukan logam dan batuan, PBBP2, dan BPHTB, serta sumber retribusi jasa umum, retribusi jasa usaha dan retribusi perizinan tertentu. Ini yang juga harus menjadi fokus pemerintah kota dalam mendongkrak PAD Kota Ambon.

Baca Juga: Polres Bursel Janji Fasilitasi Masyarakat Buat SIM

“Kenapa tidak semuanya dalam skala yang lebih besar, dan inovasi memanfaatkan aset yang ada. Karena jika itu jalan, maka dengan sendirinya akan signifikan menjadi penunjang PAD kedepan. Artinya, sudah saatnya Dispenda dan semua dinas pengumpul, bisa memaksimalkan aset secara produktif. Ini semua dapat dilakukan kedepan, karena potensi itu ada di kota ini,” usulnya. (S-25)