AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku mendorong pelaksanaan Program Kotaku, yang telah disetujui oleh Kementerian PUPR. Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku Melkianus Sairdekut mengatakan, DPRD Provinsi Maluku mendukung Program Kotaku sebab sangat membantu masyarakat Provinsi Maluku.

“Maluku ditetapkan oleh komisi V DPR RI masuk dalam Program Kotaku di tahun 2021. Diharapkan program tersebut harus dikawal oleh anggota DPR RI dapil Maluku agar manfaatnya dirasakan masyarakat karena di Maluku sangat membantu perbaikan tempat tinggal yang masih belum layak sebagai tempat hunian masyarakat,” ungkap Sairdekut saat diwawancarai Siwalima di Baileo Rakyat Karang Panjang, Kamis (28/1).

“Dengan adanya program ini juga dapat meringankan beban pemerintah daerah dalam rangka menata dan menyelesaikan pemukiman yang belum layak,” tuturnya.

Di tempat yang sama, Ketua Fraksi PDIP DPRD Maluku Benhur G Watubun mengatakan, dengan tidak masuknya Maluku di Program Kotaku, Fraksi PDIP kemudian mengirim ke surat ketua komisi V DPR RI, Maluku harus dimasukan di tahun 2021.

Kemudian dengan kerja keras empat anggota DPR RI dapil Maluku di Senayan, sehingga program tersebut dapat dijawab untuk 2021.

Baca Juga: Berkunjung ke DPRD Maluku Wajib Rapid Antigen

Kata dia, Maluku tidak masuk program Kotaku di tahun 2020 kata Benhur, karena saat penyampaian aspirasi ke Pemerintah pusat oleh DPRD Maluku, sudah melewati waktu pembahasan di DPR RI.

“Program ini perlu dukungan semua stakeholder. Bukan saja partai politik karena ini untuk kepentingan bersama. Terutama masyarakat dan daerah,” katanya. Sebelumnya, Anggota DPR RI dapil Maluku, Hendrik Lewerissa mengatakan, Program Kotaku untuk Maluku telah disetujui oleh Kementerian PUPR.

“Hari ini (kemarin-red), saya dapat konfirmasi dari pimpinan Komisi V DPR RI bahwa usulan program kotaku Maluku telah disetujui oleh Kementerian PUPR,” ungkap Lewerissa, kepada Siwalima, Rabu (27/1).

Dijelaskan, Program Kota tanpa kumuh atau program kotaku yang memang akhir-akhir ini menjadi sebuah pembicaraan di kalangan masyarakat di Maluku karena tahun 2020 Maluku tidak menerima bantuan program kotaku dari Kementerian PUPR padahal diketahui bersama di Maluku ini ada kawasan-kawasan kumuh yang harus dibenahi.

“Saya tahu informasi ini dari pemberitaan media, setelah itu baru saya dihubungi dari pengelola program dari sisi waktu agak terlambat sekali, dan itu adalah program usulan kawankawan yang ada pada komisi V.

Sedangkan yang Maluku tidak satupun yang duduk di Komisi V DPR RI tetapi untuk informasi yang penting ini jika dapat dikomunikasikan dan koordinasikan kepada kami secara lebih awal kami bisa koordinasikan secara lintas komisi,” jelas Lewerissa.

Dikatakan, kebetulan dirinya menginformasikan kepada pimpinan komisi V, Iwan Aras yang adalah kader dari Partai Gerindra, Anggota Fraksi Partai Gerindra.

“Saya minta ini dikawal karena  ini untuk kebutuhan Maluku dan hari ini (kemarin-red), saya dapat konfirmasi dari pimpinan Komisi V DPR RI bahwa usulan program kotaku Maluku telah disetujui oleh Kementerian PUPR dan kita berharap ditahun 2021 program itu bisa dilanjutkan kembali,” harapnya.

Dikatakan, yang pasti persetujuan Kementerian PUPR itu tidak sebagaimana yang diusulkan dari Maluku ke kementerian. “Kita bersyukur ada program yang bisa diberikan ke Maluku. Jadi saya kira ini catatan jika ada aspirasi seperti begini dapat disampaikan dari awal, sehingga koordinasi dapat dilakukan dengan cepat dan itu lebih baik,” harap politisi Partai Gerindra ini.(S-51)