AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku mendesak Polda Maluku untuk melakukan sweeping terhadap kepemilikan senjata api yang diduga masih berada ditangan masyarakat Pulau Haruku.

Desakan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Provinsi Maluku, Aziz Sangkala kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (29/3) merespon penembakan salah satu warga Dusun Naama Negeri Pelauw yang kembali terjadi pada, Sabtu (26/3) lalu.

Dalam pertemuan yang dilakukan antara pimpinan DPRD Provinsi Maluku dan Polda Maluku pasca konflik dua negeri bertetangga Kariu dan Ori beberapa waktu lalu, Kapolda Maluku telah berjanji untuk melakukan sweeping senjata api.

Terhadap janji tersebut sebagai pimpinan DPRD, pihaknya sangat mengharapkan agar segera direalisasikan dengan tindakan berupa sweeping terhadap senjata api yang diduga masih ada ditangan oknum-oknum masyarakat.

“Beberaoa waktu lalu pak Kapolda juga berjanji untuk melakukan sweeping senjata api karena itu kami minta agar rencana itu harus ditindaklanjuti berupa tindakan sweeping,” tegas Sangkala.

Baca Juga: 33 Hafidz Qur’an SDIT Bina Umat Diwisudakan

Menurutnya, jika langkah preventif berupa himbauan agar masyarakat dengan sukarela menyerahkan senjata api kepada aparat keamanan tidak dilakukan oleh masyarakat, maka harus diikuti dengan tindakan tegas berupa sweeping ditengah-tengah masyarakat Pulau Haruku.

Upaya ini kata Sangkala, perlu dilakukan oleh aparat keamanan dalam rangka memberikan rasa aman kepada masyarakat setelah terjadi penembakan secara misterius yang telah menewaskan beberapa warga di Pulau Haruku tersebut.

“Yang pasti kita mendesak aparat kepolisian untuk melakukan tindakan sweeping agar kepemilikan senjata api ditengah-tengah masyarakat dapat diatasi,” tegas Sangkala. (S-20)