AMBON, Siwalimanews – Komisi I DPRD Provinsi Maluku mendesak Pemerintah Provinsi Maluku untuk mempercepat proses pembayaran ganti rugi lahan asrama haji.

Desakan ini disampaikan Ketua Komisi I DPRD Provinsi Maluku Amir Rumra kepada Siwalimanews di Baileo Rakyat Karang Panjang, Senin (27/9) menanggapi penutupan jalan masuk ke asrama haji oleh keluarga Tentua selaku ahli waris beberapa hari lalu.

Menurutnya, komisi telah melakukan koordinasi dengan Biro Aset dan Biro Hukum Setda Maluku, dan telah dijelaskan bahwa, saat ini proses penyelesaian lahan asrama haji telah masuk dalam penilaian harga oleh aprrasial, sebab proses keuangan dilakukan dengan hati-hati.

“Masalah keuangan ini kan tidak mudah, maka dari itu kita ingatkan pemda agar segera menyelesaikan proses itu,” tegasnya.

Walaupun demikian Ia mengaku, pemda agak sedikit lamban dalam menyelesaikan persoalan lahan ini, karena proses ini telah dimulai sejak periode DPRD sebelumnya dan diperkirakan telah diselesaikan padahal belum juga.

Baca Juga: Tak Dibayar Pemprov, Pemilik Lahan Palang Jalan Masuk Asrama Haji

Olehnya, Komisi I periode ini telah berkerja dengan memanggil pemprov dan telah ditegaskan untuk segera diselesaikan semua persoalan menyangkut aset Pemerintah Provinsi Maluku.

“Kami kaget belum tuntas, makanya kita telah rapat beberapa kali dan selalu meminta untuk diselesaikan, termasuk lahan di SUPM dan Dinas Kesehatan,” ucap Rumra.

Ia berharap, Pemda Maluku segera menyelesaikan semua proses ini, agar tidak menimbulkan persoalan yang berkepanjangan. (S-50)