DOBO, Siwalimanews – DPRD Kabupaten Kepulauan Aru mendesak pemerintah kabupaten untuk segera memulangkan para pemuda Aru dari Kota Ambon.

Para pemuda yang saat ini menempati wisma jargaria ini, harus dipulangkan ke Aru, sebab mereka terkena aksi aksi kekerasan yang dilakukan oleh sekelompok pemuda sekitar lokasi wisma pekan kemarin.

Permintaan tersebut disampaikan Ketua DPRD Aru, Udin Belsegaway dalam keterangan persnya, kepada wartawan, usai menggelar rapat dengar pendapat bersama para tokoh pemuda Aru, Rabu (12/8).

Dijelaskan, dalam rapat dengar pendapat tadi menghasilkan dua point yakni, mendesak Pemda Aru untuk segera memulangkan anak-anak Aru (Casis TNI yang tak lolos dan tinggal di Wisma Jargaria) dan meminta agar Pemprov Maluku, Polda dan Polresta Ambon untuk memberikan rasa aman bagi mereka.

“Selain itu, kita juga minta agar polda maupun Polresta Ambon untuk segera melakukan proses hukum terhadap para pelaku,” ucapnya.

Baca Juga: Disperindag: Stok Sembako Hingga Lima Bulan Kedepan

Menurutnya, jika dalam proses hukum nantinya, anak-anak Aru ini membutuhkan pendampingan hukum, maka DPRD siap untuk menindaklanjutinya bersama Pemda Aru.

“Yang terpenting dua point tadi, yakni Pemda harus segera pulangkan mereka, kemudian Polda atau Polresta Ambon dan Pemprov Maluku berikan rasa nyaman bagi mereka,” tuturnya.

Untuk jumlah para pemuda Aru yang tak lolos Casis TNI dan menghuni Wisma Jargaria itu kurang lebih 136 orang termasuk dengan orang tua mereka.(S-25)