AMBON, Siwalimanews – DPRD Provinsi Maluku mengingatkan pemerintah daerah untuk melakukan kajian secara matang, jika ingin membuka sekolah secara tatap muka.

Penegasan ini disampaikan Wakil Ketua DPRD Maluku Melkianus Sairdekut kepada wartawan di ruang kerjanya, Jumat (3/9), menanggapi rencana pembukaan sekolah tatap muka pasca para siswa dan guru telah menjalani vaksinasi.

“Memang yang paling mengetahui wilayah mana yang dapat menyelenggarakan sekolah tatap muka hanya gugus tugas, tetapi proses memutuskan untuk membuka sekolah tatap muka, harus mempertimbangkan secara matang,” tandas Sairdekut.

Pertimbangan yang matang, kata Sairdekut sangat diperlukan, agar kebijakan yang nantinya ditempuh tidak menjadi kebijakan yang bersifat temporer atau waktu tertentu saja, melainkan untuk kurun waktu setahun pelajaran.

“Harapan terbesar kebijakan ini harus dipikirkan agar tidak hanya  dalam waktu temporer saja, artinya dibuka untuk waktu dua bulan lalu tiba-tiba kasus naik dan dihentikan kembali,” ucapanya.

Baca Juga: Bupati Harap Pembangunan Polres Bursel Terealisasi

Menurut Politisi Gerindra ini, pemda semestinya menjadikan beberapa sekolah sebagai tempat simulasi kebijakan sekolah tatap muka terbatas, sehingga bila dianggap berhasil, maka dapat diimplementasikan pada seluruh wilayah.

Apalagi, kebijakan pembukaan sekolah tatap muka tidak dilakukan secara keseluruhan, tetapi secara terbatas, sehingga pemda harus memperhatikan beban tugas tenaga pengajar setiap hari. (S-50)