AMBON, Siwalimanews – Fraksi-fraksi di DPRD Kabupaten Kepulauan Aru melakukan konsultasi   publik terkait dengan tata tertib DPRD  dengan pemerintah Provinsi Maluku dalam hal ini Biro Hukum Setda Maluku.

“Tadi, kita sudah sampaikan tatib ke Biro Hukum sekaligus dibahas ternyata ada beberapa poin yang perlu ada perbaikan seperti jam rapat, jam paripurna dan beberapa lagi item lainnya, itu saja,” ungkap Anggota Pansus Tatib DPRD Kabupaten Aru, Jacobus Kassiuw, kepada wartawan, di Kantor Gubernur Maluku, Senin (24/2).

Ia menjelaskan, kasil konsultasi akan disampaikan oleh Biro Hukum Sekta Maluku ke DPRD Kabupaten Aru.

“Nanti kalau sudah dilakukan perbaikan barulah mereka menyampaikan kepada kita, apa yang harus diperbaiki atau diperhatikan dan sebagainya,” jelasnya.

Politisi Partai Berkarya menjelaskan, kalau tatib bagi DPRD sangat penting untuk mengatur jadwal DPRD sehingga semuanya sesuai dengan aturan.

Baca Juga: DPRD Maluku akan Bahas 15 Ranperda

“Kita berharap ini bisa segera disetujui kemudian kita bawa kembali ke Aru untuk ditetapkan sebagai aturan untuk dilaksanakan,” tandasnya. (S-39)