AMBON, Siwalimanews – DPRD Maluku memberikan apresiasi bagi Menteri Kelautan dan Perikanan Edhy Prabowo mendukung Maluku menjadi Lumbung Ikan Nasional (LIN).

“Dewan sangat merespon langkah Menteri KKP soal LIN,” jelas Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimurry kepada Siwalima, Jumat (29/5).

Wattimurry mengatakan, sikap Pemerintah Pusat melalui Kementerian Perikanan dan Kelautan RI secara jelas telah sesuai dengan keinginan dan harapan pemerintah daerah serta masyarakat Maluku.

Hal ini karena, Maluku memiliki  laut yang luas dan kaya sehingga, selayaknya dikelola secara baik dan tersistem untuk memajukan dan membantu masyarakat keluar dari kemiskinan.

Dengan adanya kejelasan dari Pemerintah Pusat ini, Lucky pun meminta kepada Pemprov mengambil langkah selanjutnya berkaitan dengan bagaimana pemerintah melalui OPD terkait menyiapkan konsep secara detail dalam mengelola laut sesuai ketentuan perundangan.

Baca Juga: PGIW Minta Pemda Umumkan Data Penerima Bansos

Sebagai Ketua DPRD Maluku, Wattimurry juga mengapresiasi Gubernur Maluku Murad Ismail, sebab dapat menepati janji saat kampanye untuk berjuang menjadikan Maluku sebagai wilayah LIN yang kini sudah dapat diwujudkan

Wattimurry mengharapkan, segenap masyarakat Maluku agar memanfaatkan dengan baik kesempatan ini dengan saling menopang dan membantu, agar kebijakan dan kegiatan mengisi Maluku sebagai LIN benar-benar membawa berkat bagi masyarakat banyak.

Sementara itu, Ketua Komisi II DPRD Maluku, Saodah Tuankota Tethol mengatakan, sebagai mitra Pemprov Maluku khususnya yang berhubungan dengan sumber daya alam, maka langkah Menteri KKP merupakan angin segar bagi perjuangan  Pemprov menjadikan Maluku sebagai LIN.

“Komisi II memberikan apresiasi terhadap respon baik pak menteri soal LIN,” jelas Saodah saat diwawancarai Siwalima di Kantor DPRD Maluku, Jumat (29/5).

Dikatakan, keinginan untuk menjadikan Maluku sebagai lumbung ikan nasional merupakan bagian dari aspirasi masyarakat yang telah disampaikan oleh wakil rakyat yang ada di DPRD Maluku kepada Pemprov Maluku, khususnya Dinas Kelautan dan Perikanan.

Ditegaskan, Komisi II akan mendorong Pemprov Maluku menyiapkan infrastruktur pendukung tidak saja melalui Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, namun juga dinas-dinas terkait lainnya.

“Kita bersyukur tanggal 26 lalu sudah ada surat respon dari Menteri KKP. Dengan diterimanya respon Pemerintah Pusat melalu surat tersebut. kami akan mendorong pemprov menyiapkan berbagai infrastruktur, karena bukan saja DKP Maluku yang memiliki peran dalam implementasi LIN, namun ada juga dinas lain yang saling berkaitan satu dengan yang lain,” katanya.

Ia menegaskan, upaya untuk merespon surat Menteri KKP maka harus ada sinergitas dan kerjasama diantara semua pemangku kepentingan, untuk mewujudkan keinginan masyarakat.

Diakui, kegagalan awal yang dialami oleh Provinsi Maluku saat memperjuangkan Maluku sebagai LIN pada masa Menteri Susi terletak pada dokumen yang tidak lengkap, karenanya komisi II saat itu mendorong pemprov untuk menyempurnakan berbagai aspek guna memenuhi persyaratan sebagai daerah LIN.

Sebagai representasi rakyat, kata Saodah, Komisi II akan tetap bekerja sama dengan pemprov. Apabila dirasakan ada regulasi yang menyulitkan dalam mengimplementasikan Maluku sebagai LIN maka, komisi II akan berkoordinasi untuk menyederhanakan regulasi agar cita-cita besar sebagai wilayah yang memiliki laut yang luas dapat mendatangkan kesejahteraan bagi masyarakat. (Mg-4)