AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua DPD yang juga merupakan wakil masyarakat Maluku, Nono Sampono berko­mit­men untuk mengawal Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Ke­pulauan untuk mewu­judkan Indonesia seba­gai poros maritim dunia.

RUU ini sudah lama di­perjuangkan dan su­dah berganti nama sam­pai tiga kali, yaitu RUU Provinsi Kepulauan, RUU Percepatan Provin­si Kepulauan dan terak­hir saat ini menjadi RUU Daerah Kepulauan.

“Kami selaku Pimpi­nan DPD akan menga­wal penuh untuk melo­los­kan RUU Daerah Ke­pulauan sampai disah­kan menjadi Undang-Undang,” kata Nono dalam rilisnya yang dite­rima Siwalima, Sabtu (27/6).

Jika kelak katanya, nanti RUU menjadi UU, maka akan memberi man­faat yang sangat besar bagi daerah-dae­rah ke­pu­lau­an, baik pro­vinsi kepulauan maupun ka­bu­paten/kota kepu­lauan.

Dengan semakin cepat disahkannya RUU ini, maka perma­salahan pembangunan di provinsi kepulauan, diharapkan akan semakin cepat teratasi.

Baca Juga: Kas Kosong, Tunjangan Serifikasi Guru Belum Cair

“RUU ini merupakan jawaban atas ketidakadilan yang dialami oleh provinsi-provinsi yang termasuk daerah kepulauan. Selama ini kebija­kan pembangunan yang diterapkan di daerah kepulauan disamakan dengan daratan,” ucap Nono.

Padahal, kata Nono, keduanya memiliki karakteristik yang berbeda. Hal tersebut dianggap merugikan 8 provinsi dan 86 kabupaten dan kota yang masuk kategori daerah kepu­lauan, karena pembangunan yang ada menjadi tidak maksimal.

Mengingat betapa pentingnya UU ini bagi daerah kepulauan di Indonesia, maka perjuangan untuk mengegolkan RUU tersebut harus menjadi perjuangan bersama seluruh stakeholder yang ada.

“DPD ajak semua provinsi ke­pulauan untuk membangun konso­lidasi dan kebersamaan dalam mem­per­juangkan RUU ini,” pintanya.

Nono menambahkan, harus meli­batkan juga peran serta masyarakat sipil seperti LSM, OKP, perguruan tinggi dan media massa. Semuanya harus berjuang bersama. Fokus perjuangannya diarahkan kepada pihak pemerintah, khususnya ke­men­trian terkait seperti Kemen­kumham, Kemendagri dan Kemen­keu, serta Kementerian Kelautan dan Perikanan. “Kami meminta dukungan dan kerja sama dari provinsi-provinsi kepulauan agar RUU ini segera disahkan. DPD tentunya telah siap melanjutkan perjuangan bersama delapan provinsi kepulauan dalam mewujudkan UU Daerah Kepulauan,” tandasnya. (S-52)