DINAS Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar acara sosialisasi Pembentukan Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A), di Aula Kementrian Agama SBT, Selasa (14/6).

Acara ini dibuka langsung oleh Ibu Gubernur Maluku, Widya Pratiwi Murad dan dihadiri oleh Wakil Bupati Idris Rumalutur, Sekretaris Daerah Jafar Kwairumaratu, Ketua TP-PKK SBT Yulia Misa Keliobas, Wakil Ketua TP-PKK SBT Hayati Rumalutur, Forkopimda dan Pimpinan OPD lainnya.

Dalam sambutannya Widya mengatakan, sebagai upaya meminimalisir kasus-kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak, maka perlu dibentuk P2TP2A di Kabupaten Seram Bagian Timur.

“Sosialisasi ini bertujuan memberikan pemahaman bahwa pentingnya pelayanan kepada perempuan dan anak korban kekerasan yang pengaduaannya langsung ditangani oleh P2TP2A di Kabupaten/kota,” jelasnya

Ia mengatakan, pada tahun 2020 terdapat kasus tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kabupaten Seram Bagian Timur dengan modus memberikan iming-iming berupa pekerjaan kepada 5 orang anak berusia 14-15 tahun berasal dari Provinsi Jawa Barat dan Sulawesi Tenggara (Kendari) dan telah diselesaikan serta dipulangkan ke daerah asal masing-masing.

Baca Juga: Bendungan Waeapo Bisa Jadi Lokasi Pariwisata

“Sejak bulan Januari sampai Mei 2022 terdapat 170 Kasus kekerasan yang penanganannya dilakukan oleh P2TP2A Provinsi Maluku,” lanjutnya.

Ia berharap, agar Pemerintah kabupaten Seram Bagian Timur lebih serius dalam penanganan kasus yang terjadi terhadap perempuan dan anak serta memberikan konstruktif demi pemikiran yang peningkatan kualitas layanan bagi korban kekerasan. (S-08)