AMBON, Siwalimanews – Dinas Kelautan dan Perikanan Provinsi Maluku telah menyelesaikan grand desain pembangunan pelabuhan Lumbung Ikan Nasional (LIN) dan studi kelayakan. Pembangunan pelabuhan LIN akan dibangun di Dusun Batu Dua, Desa Waai, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah dengan luas lahan darat 700 hektar yang peruntukan untuk kantor, pabrik es, cold storage dan fasilitas pendukung lainnya.

“Jadi dari dua dokumen (grand desain) dan studi kelayanan pemerintah pusat akan menindaklanjutinya dengan pembuatan master plan LIN,” jelas Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, Abdul Haris kepada Siwalima di Kantor Gubernur, Selasa (19/1).  Dengan selesainya pembuatan dua dokumen itu, kata Haris, maka direncanakan depan di kirim ke Pemerintah Pusat.

“Rencana kita pekan depan sudah kita kirim ke Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) untuk dibuatkan masterplan pelabuhan LIN-nya,” ujar Haris.

Setelah master plan selesai dibuat, lanjut Haris, akan dilanjutkan dengan pembuatan dokumen analisa dampak lingkungan.

“Kalau amdal itu setelah master plan selesai baru mulai disusun, sehingga ketika disetujui maka proses pembangunan sudah mulai dilakukan,” tandasnya.

Baca Juga: Ribuan Guru di Ambon Belum Terima Dana Sertifikasi

Diberitakan sebelumnya, untuk kedua kalinya Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Kemenko Marves) Luhut Binsar Panjaitan mengutus tim ke Maluku guna melihat persiapan pembangunan pelabuhan limbung ikan nasional (LIN) di Tulehu, Waai dan Liang.

Tim dipimpin Deputi Bidang Koordinasi Sumber Daya Maritim, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Safri Burhanuddin. “Jadi besok pagi pak Burhanuddin bersama dengan tim dari pusat akan meninjau lokasi pembangunan pelabuhan di Tulehu, Wai dan Liang untuk LIN,” terang Kepala Dinas Kelautan dan Perikanan Maluku, Abdul Haris kepada Siwalima, Selasa (17/11).

Selain meninjau kesiapan lokasi pembangunan pelabuhan LIN, tim dari Kemenko Marves akan melakukan pertemuan dengan Pemerintah Provinsi Maluku. “Mereka ingin lihat kesiapan lokasi kemudian siang hari akan ada pertemuan dengan kita di lantai 7 kantor gubernur terkait dengan LIN,” jelas Abdul.

Yang pasti jelas Abdul Pemerintah Provinsi Maluku serius menjadikan Maluku sebagai LIN. “Kita sudah sangat siap menjadikan Limbung Ikan Nasional di Provinsi Maluku, dan perjuangan ini sudah disetujui pemerintah pusat melalui kementerian KKP, kata Abdul.

Lebih lanjut dikatakan, setelah rapat baru kita ketahui pasti kebijakan apa yang akan diambil oleh Kemenko Merves untuk kelanjutan pembangunan LIN. Penjelasan lebih lanjut nanti

setelah habis rapat, apa yang akan mereka mintakan ke kita atau bagimana nanti kita lihat,” tandasnya. (S-39)