Dishub Uji Coba Parkir Elektronik
AMBON, Siwalimanews – Dinas Perhubungan Kota Ambon, melakukan uji coba peralatan yang akan digunakan untuk parkir elektronik bersama pihak Bank Maluku Maluku Utara.
Pantauan Siwalimanews di lokasi uji coba di ruas Jalan Diponegoro, Kecamatan Sirimau, Kota Ambon yang dilakukan, Kamis (9/3) dipimpin Kepala UPTD Pengelola Sapras Teknis Dinas Perhubungan Kota Ambon, Petrus A Ngeljaratan.
Ngeljaratan kepada Siwalimanews di sela-sela uji coba itu menjelaskan, pihaknya mulai melakukan uji coba alat parkir elektronik yang disiapkan oleh Bank Maluku Maluku Utara, sekaligus melakukan pelatihan langsung tentang cara penggunaan alat tersebut kepada para juru parkir.
“Uji coba ini sekaligus dilatih jukirnya tentang bagaimana cara menggunakan alat ini, kemudian bagaimana pembayarannya, serta bagaimana pembayaran dengan sistem non tunai dan juga tunai seperti apa, itu sekaligus diajarkan oleh pihak bank kepada Jukir,” jelasnya.
Selain sistem pembayaran secara elektronik kata Ngeljaratan, pembayaran parkir juga dapat dilakukan dengan cara non tunai melalui aplikasi, seperti diantaranya aplikasi OVO dan lainnya, dan bagaimana jukir mencatat itu dalam sistem dan akan tetap terbaca, dan juga menggunakan kartu kredit.
Baca Juga: Bentrok di Kudamati, Satu Warga Dibacok, Motor dan Lapak Pedagang Dibakar“Kebutulan Jukir di Jalan Diponegoro ini kemarin belum pelatihan, sehingga hari ini, kita turun, sekaligus dilakukan pelatihan langsung, sehingga besok secara serempak, di jalan AY Patty, AM Sangadji, dan Jalan Diponegoro, mulai diberlakukan parkir elektronik. Jadi besok itu launchingnya,” ungkapnya.
Ngeljaratan mengaku, meski perparkiran elektronik ditangani oleh pihak bank, namun para jukir yang dipakai adalah mereka yang selama ini sudah bekerja, dan tinggal diberikan pelatihan tambahan, namun bagi jukir yang sama sekali tidak bisa memahami bagaimana cara penggunaan alat ini, maka akan diganti.
“Jukir yang ada ini sudah lama bekerja tinggal diajarin, kalau memang tidak bisa, terpaksa kita ganti,” tandasnya.
Untik diketahui, metode pembayaran parkir elektronik ini sangat mudah dengan menggunakan aplikasi yang ada pada smartphone. Pembayaran e-parkir juga bisa menggunakan berbagai macam cara seperti e-wallet, Qris dan mobile banking.
keuntungan dalam pemanfaatan aplikasi e-parkir juga akan lebih memudahkan kinerja petugas, karena dapat dipantau secara online oleh Dishub. Selain itu, transparansi pendapatan parkir dengan penerapan e-parkir yang rencananya mulai diberlakukan besok, Jumat (10/3) pada tiga titik dimaksud, akan lebih mudah dikontrol.(S-25)
Tinggalkan Balasan