AMBON, Siwalimanews – Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Ambon, dalam waktu dekat melakukan perampingan trayek angkutan kota guna mengurangi penumpukan kendaraan apalagi di masa pandemi.

Selain itu, perampingan dimaksudkan karena banyak sekali angkot yang beroperasi namun telah berusia diatas 15 tahun.

Plt Kadishub Kota Ambon, Robby Sapulette mengungkapkan, dirinya akan segera melakukan penertiban terhadap angkutan-angkutan tersebut.

“Kalau perampingan trayek karena ada pembatasan usia kendaraan dan kendaraan akan kita keluarkan dari kota yang diatas 15 tahun,” papar Sapulete kepada wartawan di Balai Kota Ambon, Senin (1/2).

Saat pandemi kata Sapulette, Dinas Perhubungan memberlakukan sistem shift bagi angkot yang beroperasi hingga keadaan normal kembali.

Baca Juga: Gempa Bumi 5,7 SR Guncang Aru

Diakui Sapulette, langkah tersebut dapat membantu proses pendataan kedaraan yang sudah melewati batas usia operasi.

“Kita menggunakan shift A, dan shift B untuk seterusnya supaya kita mengurangi beban lalu lintas yang ada di badan jalan sambil kita menunggu melakukan perampi­ngan trayek dan pembatasan usia kendaraan,” jelasnya.

Dirinya berharap, pemilik usaha angkutan umum, dapat memahami keadaan tersebut dan menargetkan setoran karena kondisi.

“Katakanlah kalo pada kondisi normal itu mereka bisa stor satu hari 200 ribu misalnya, tapi kalau kita bikin shift-shift A, dan B dan bisa mereka stor lebih baik dan majikan itu menyetujui ya sudah,” pungkasnya. (S-52)