NAMLEA, Siwalimanews – Direktur Utama Rumah Sakit Umum Lala Namlea dr Nazhrul Bachtari di­nyatakan positif terjangkit virus corona.

Dokter spesialis ahli paru di Kabu­paten Buru ini tercatat sebagai pasien 160, “kalau dr Nazrul hasil swabnya positif, sedangkan istri dan anak-anaknya non reaktif begitupun hasil rapid testnya. Jadi dipu­lang­kan ke Ambon,” jelas jubir satgas Covid-19 Kabupaten Buru, Nani Rahim dalam wahtsapp Grup Media Covid, Kamis (17/12).

Nani mengungkapkan, Dirut RSU Lala saat ini menjalani karantina mandiri di perumahan Dinas Kesehatan.

Kata Nani, kronologis sampai dirut terpapar covid juga belum diketahui jelas sumber penularannya.

“Dari pengakuan beliau, selama ini layani pasien di tempat praktek dan di rumah sakit. Disamping itu sering mengikuti acara-acara pertemuan dan sempat makan minum di dalam acara tersebut yang kemungkinan bisa tertular dari siapa saja,” ujar Nani.

Baca Juga: Penyaluran Bansos di Maluku Belum Maksimal

Dirut juga diketahui pada Rabu (16/12) malam  bersama sejumlah pimpinan OPD sempat hadir di Gedung DPRD Buru, guna mengikuti paripurna penyampaian rancangan KUA-PPAS Kabupaten Buru tahun 2021 oleh Bupati, Ramly Umasugi.Ia menyebutkan, hingga kini kasus positif Covid-19 di Kabupaten Buru mencapai 160 kasus dan Dirut tercatat sebagai pasien ke 160. Dari sekian kasus ini tercatat yang masih menjalani perawatan sebanyak 14 orang, 143 dinyatakan sembuh dan Tiga pasien meninggal dunia.

Menyusul kasus terbaru ini,  Sekda Buru Ilyas Bin Hamid menghimbau masyarakat agar tetap waspada terhadap penyebaran Covid-19 yang sampai saat ini masih terjadi dan tergolong masih tinggi di Maluku, dan sudah mencapai 5.149 kasus dan khusus Kabupaten Buru saja terdapat 160 kasus.

“Terus berhati-hati dengan menerapkan protokol kesehatan. Covid ini musuh yang tidak kelihatan dan cara menghida­rinya hanya lewat proteksi diri, dengan penerapan protokol kesehatan,” himbau sekda.

Sekda juga meminta masyarakat harus tetap patuh dalam menjalankan protokol kesehatan. Apalagi saat ini ada aturan yang mengikat agar protokol kesehatan menjadi kewajiban semua pihak, dan bila masyarakat tidak patuhi, maka akan diberi sanksi.

Menurutnya, penanganan Covid-19 perlu terus dijalankan dengan melibatkan semua pihak, guna membantu pemerintah yang sudah berusaha dengan semaksimal mungkin melakukan penanganannya selama ini.

“Semua upaya ini tidak mungkin akan berjalan mulus jika tidak didukung dengan kesadaran dari masing-masing pribadi untuk memproteksi diri dengan penerapan protokol kesehatan,” tandas sekda. (S-31)