AMBON, Siwalimanews – Direktur Jenderal Kependudukan dan Catatan Sipil Zudan Arif Fahrulloh minta warga Kota Ambon untuk tidak perlu khawatir kehabisan  blanko e-KTP, karena pihaknya telah menyerahkan 2 ribu lembar blanko e-KTP secara langsung kepada Pemkot Ambon.

Penyerahan ribuan blanko kepada pemkot dilakukan langsung oleh dirinya dan diterima oleh Kadisdukcapil Kota Ambon Marcella Haurissa disela-sela kunjungan kerja bersama Menko Polhukam dan Mendagri di Ambon, Jumat (24/7).

“Disela-sela kunjungan bapak Menko Polhukam dan pak Mendagri, saya kunjungi Dinas Dukcapil Kota Ambon sekaligus bawa blanko e-KTP sebanyak 2 ribu lembar, jadi blankonya banyak,” ungka Zudan kepada wartawan di salah satu café di Kota Ambon, Jumat (24/7).

Ia juga minta pihak Disdukcapil Kota Ambon agar jangan sampai mengatakan blanko e-KTP telah habis atau kosong, sehingga membuat masyarakat tidak dapat mencetak KTP. Pasalnya saat dicek ternyata blanko masih tersisa 700 lembar.

Selain Ambon, pihaknya juga menyerahkan sebanyak 8 ribu lembar blanko e-KTP, kepada Disdukkcapil Maluku untuk nantinya dibagikan kepada kabupaten/kota yang ada di Maluku, sehingga proses pencetakan e-KTP akan mencukupi sampai dengan bulan Agustus mendatang.

Baca Juga: Pemkot Mulai Inventarisir Permintaan Hewan Qurban

Untuk itu setiap Kadis  Dukcapil di seluruh kabupaten/kota di Maluku diminta untuk meningkatkan dan mempercepat pelayanannya kepada masyarakat dan tidak boleh lagi menerbitkan surat keterangan (suket).

“Saya sudah minta ke Kadis provinsi dan kabupaten/kota agar layanannya ditingkatkan dan dipercepat,  tidak boleh ada surat keterangan terbit lagi,” tandas Zudan.

Saat memberikan blanko e-KTP kata Zudan, ia menemukan masih ada belasan suket yang diterbitkan, karena itu dirinya langsung minta agar segera dicetak e-KTP bagi masyarakat.

Saat ditemukan masih diterbitkannya suket, Kadisdukcapil Mlauku maupun Kota Ambon sudah berjanji pekan depan seluruh e-KTP selesai dicetak bagi yang miliki suket.

“Tadi masih ada belasan suket, saya minta dicetak semua dan itu sudah disanggupi untuk diselesaikan minggu depan oleh kadisnya,” ucap Zudan.

Untuk itu, ia menhimbau kepada masyarakat yang saat ini sementara melakukan proses perekaman data, untuk dapat mengambil e-KTPnya pada pekan depan, namun harus mengikuti aturan PSBB transisi, sebab ada jadwal pengambilan, sehingga silahkan hubungi di WhatsAPPnya Disdukcapil Kota Ambon.

Pihaknya juga terus mendorong agar enam dokumen kependudukan yakni, akte kelahiran, KK, surat  pindah, akte perkawinan, akte perceraian dan akte kematian, semua sudah dapat dilakukan dengan tanda tangan elektronik, sehingga tidak lagi ada hambatan walaupun kadisnya tidak berada ditempat. (Cr-2)