PEMILIHAN Kepala Desa (Pilkades) serentak di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) dipastikan akan digelar di tahun 2022 mendatang.

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) SBT melalui Dinas Pemberdayaan dan Masyarakat Desa (PMD) telah menyiapkan anggaran untuk menjalankan hajatan ini di 2022 mendatang.

Sekretaris Dinas PMD SBT M Bahrum Weul Artafella, kepada wartawan, di Bula, Sabtu (20/11/2021) mengungkapkan, pada APBD 2022 nanti, pihaknya telah menyiapkan anggaran sebesar Rp500 juta untuk  agenda Pilkades serentak.

“Kita anggarkan 500 juta pada APBD 2022 untuk Pilkades serentak di tahun depan,” ungkap Sekretaris Dinas PMD SBT M Bahrum Weul Artefella.

Bahrum membeberkan, hingga kini masih ada 152 Desa Administratif yang dipimpin oleh pejabat kepala desa. Sehingga pihaknya berjanji, pada tahun 2022 semua desa di kabupaten penghasil minyak bumi itu dipimpin kepala desa definitif.

Baca Juga: Keliobas: MTQ Sarana Bangun Mental Spiritual

Mantan Camat Kiandarat itu juga menegaskan, hal tersebut sebagai upaya untuk menjawab visi-misi Bupati dan Wakil Bupati SBT, Abdul Mukti Keliobas dan Idris Rumalutur dalam melaksanakan Pilkades serentak.

“Jadi kalau Negeri yang masih dipimpin pejabat itu dipilih dari mata rumah perintah garis lurus, dia tidak melalui pemilihan kepala desa. Kalau administratif baru pemilihan kepala desa,” bebernya. (*)