AMBON, Siwalimanews – Dinas Kesehatan dan Bappeda Litbang Kota Ambon duduk bersama membahas rencana anggaran, untuk penanggulangan AIDS, TBC dan Malaria yang disingkat ATM. Pembahasan rancangan anggaran itu diupsatkan di Ruang Rapat Vlisingen Balai Kota, Kamis (13/10).

Sekretaris Kota Ambon Agus Ririmasse dalam sambutannya mengatakan, upaya pelakasanaan standar pelayanan minimal (SPM) sesuai dengan UU No 23 tahun 2014 tentang Pemda, memiliki kewajiban untuk melaksankan pelayanan kepada masyarakat, yang salah satunya adalah pelayanan kesehatan pada masyarakat.

Terkait dengan itu, Pemkot akan mensupport untuk menyediakan sarana prasarana, alat, tenaga dan biaya yang cukup, agar proses penerapan SPM/ATM berjalan dengan baik.

“Kita akan jalankan prosedur penanggulangan sesuai dengan petunjuk teknis integrasi ATM yang dikeluarkan oleh Kemenkes dan penanggulangan akan disesuikan dengan kebutuhan di lapangan, yang berkenaan dengan strategi dan kebijakan nasional,” ujar Ririmasse.

Untuk itu kata Ririmasse, diperlukan diseminasi yang baik dari tingkat pusat hingga daerah, sebagai bentuk pembinaan dan pengutan kapasitas perencanaan sumber daya, guna pembangunan kesehatan, khususnya pencegahan dan pengendallian ATM, yang berimplikasi pada ketercapaian tujuan nasional.

Baca Juga: PDIP Maluku Target Dua Kursi di DPR

Oleh sebab itu, diharapkan bagi seluruh peserta yang berkesempatan hadir, agar dapat mengikuti kegiatan dimaksud secara aktif, sehingga memperkaya pemahaman terkait dengan PTI ATM.

“Saya berharap semua peserta pertemuan dapat mengikuti ini secara aktif, sehingga dapat menambah pemahaman yang baik, terkait dengan petunjuk teknis integrasi (PTI) ATM untuk tujuan perencanaan ATM di APBD Kota Ambon tahun 2023 dan tahun-tahun berikutnya,” pinta Ririmasse.(S-25)