AMBON, Siwalimanews – Dinas Kesehatan Kota Ambon mengaku siap untuk melaksanakan pemeriksaan rapid test dan swab kepada seluruh anggota dan pegawai di DPRD kota.

Kesiapan ini disampaikan Kadis Kesehatan Kota Ambon Wendy Pelupessy menyikapi usulan pimpinan serta sejumlah anggota DPRD untuk mereka menjalani rapid test dan  swab termasuk dengan para pegawai di gedung rakyat tersebut,

“Dari sisi tenaga kami siap, namun kami anjurkan demi kesehatan bersama, jangan dilakukan rapid lagi tapi langsung swab saja agar hasilnya positif atau negatif bisa cepat ditindak lanjuti,” ucap Pelupessy kepada wartawan, di Baileo Rakyat Belakang Soya, usai rapat bersama Komisi I,  kemarin.

Dikatakan, saat ini seluruh tenaga medis yang akan diturunkan untuk lakukan rapid maupun swab di DPRD telah siap, namun pihaknya masih menunggu kapan waktu pelaksanaanya dari pihak DPRD.

Rapid dan swab ini mestinya harus dijalani oleh seluruh anggota DPRD untuk itu baik pegawai maupun anggota DPRD haris menjalaninya sama seperti yang telah dilakukan oleh DPRD Maluku.

Baca Juga: Sudah 46 di BPOM, Tiga di DPRD Maluku

Sementara menyangkut dengan pelaku perjalanan dari zona merah yang tidak dikarantina, namun langsung beraktivitas, Pelupessy menjelaskan, jika pelaku perjalanan tersbeut telah mengantongi surat rapid maka diperbolehkan. Namun tetap dalam pantauan jika nantinya pelaku perjalanan ini terdapat gejala, maka harus lapor ke puskesmas atau lakukan isoladi mandiri.

“Kalau pelaku ini sudah kantongi surat keterangan rapid maka dianggap yang bersangkutan aman. Kecuali kalau rapidnya reaktif, maka akan dilanjutlan dengan swab test,” ucap Pelupessy.

Kadis menjelaskan, bahwa hingga saat ini, belum ada Surat Edaran Kementrian soal penarikan rapid test, sehingga untuk screning, penggunaan rapid test bagi pelaku perjalanan masih berlaku.

“Jadi sampai sekarang belum ada edaran bahwa rapid tidak dipergunakan,”ujarnya.(Mg-5)