SAUMLAKI, Siwalimanews – Kisruh dugaan tindak pidana money politic yang diduga dilakukan pasangan calon Ricky Jauwerissa – Juliana Katarina Ratuanak makin memanas. Pasalnya sampai saat ini belum ada kepastian terhadap kasus tersebut.

Hal itu membuat aksi demonstrasi yang dilakukan oleh masyarakat yang mengatasnamakan Forum Cinta Tanimbar di Kantor Bawaslu Tanimbar. Dalam aksi itu, selain orasi, massa juga membakar ban bekas di depan Kantor Bawaslu,  lantaran dugaan tindak pidana money politic yang diduga dilakukan oleh paslon 03 itu tak juga tuntas.

Nikolas Besitimur dalam orasinya menyebutkan, fakta dan bukti OTT di Kamar 105 Hotel Galaksi merupakan bukti yang tak bisa dibantah.

“Ketua Bawaslu Tanimbar sendiri yang menangkap pelaku yang diduga sebagai tim paslon 03 Ricky Jauwerissa dan dr Julian Katarina Ratuanak di kamar 105 Hotel Galaksi, tepatnya pukul 00.45 WIT tengah malam pada 26 November lalu. Karena itu bukti dan fakta yang ada telah memenuhi unsur sebuah pelanggaran pilkada di Tanimbar,” tandas Nikolas dalam orasinya.

Ia menegaskan, Ketua Bawaslu sendiri yang langsung ke TKP dan mengambil barang bukti dan juga terduga pelaku yang merupakan tim sukses paslon Ricky Jauwerissa dan dr Juliana Ratuanak. Bahkan dirinya sendiri juga telah diperiksa oleh pihak Gakkumdu.

Baca Juga: PDIP Peringatkan KPU Malteng untuk Bekerja Jujur

Selain itu, para pelaku juga sudah mengaku di Polres, kalau mereka tim sukses Ricky Jauwerissa dan uang dari total 100 juta tinggal Rp94 juta lebih, sebab telah digunakan sebesar Rp5,5 juta untuk membayar warga dengan nominal perorang Rp300 ribu. Namun anehnya, Ricky Jauwerissa memainkan isu bahwa, razia kamar 105 itu tak memenuhi unsur.

“Kami telah melaporkan itu ke pihak Bawaslu Tanimbar, dengan bukti bukti awal kita sudah kantongi. Sebagai anak daerah 4 putra Tanimbar harus mendapatkan keadilan. Hari ini mereka memainkan isu jika kasus tersebut tak memenuhi unsur, padahal mereka melupakan bukti yang paling valid di kamar tersebut adalah sejumlah KTP yang telah kami serahkan juga ke pihak Bawaslu. Untuk itu kami berharap, Bawaslu segera merekomendasi ke Bawaslu RI dan juga KPU agar mendiskualifikasi paslon 03 karena telah melakukan pelanggaran. Mari kita jaga negeri ini agar Tanimbar tidak jatuh ke tangan yang salah,” teriak Nikolas dalam orasinya.

Sementara koordinator aksi Andres Luturyali dalam orasinya menegaskan, pelanggaran yang terjadi akibat lemahnya pengawasan Bawaslu.

“Sudah jelas Bawaslu Tanimbar lemah. Akibatnya martabat orang Tanimbar hilang, dengan demikian kami hadir disini dengan tiga poin tuntutan,” tandasnya.

Ketiga tuntutan tersebut yakni, pertama, Bawaslu segera merekomendasikan pemberhentian perhitungan suara tingkat kecamatan yang berlangsung di Kantor KPU Tanimbar.

Kedua, segera buat rekomendasi diskualifikasi terhadap pasangan calon nomor urut 3 Ricky Jauwerissa dan dr Juliana Katarina Ratuanak dan ketiga, Kami akan bermalam di depan Kantor Bawaslu sampai kami mendapatkan jawaban pasti dalam kasus ini.

“Kasus money politic bukan hanya di Hotel Galaksi, namun juga di sejumlah desa yang ada di Tanimbar, sehingga integritas Bawaslu harus dipertanyakan. Andaikan tendangan penalti semua ada pada tangan Ketua Bawaslu sebagai salah satu saksi dalam kasus money politic di Hotel Galaksi tersebut,” tandas Luturyali

Usai berorasi beberapa jam, akhirnya Ketua Bawaslu Tanimbar Mathias Alubwaman menemui massa. Didepan massa Mathias menyampaikan terima kasih atas dukungan masyarakat Tanimbar, ia juga berharap integritas Bawaslu harus terus dijaga oleh masyarakat.

“kasus ini sementara berproses dan akan kami sampaikan jika semua pemeriksaan telah selesai. Kami dibatasi waktu, untuk itu berikan waktu untuk kami bekerja dan kami pastikan akan bekerja sesuai dengan perundang -undangan yang berlaku.  Terimakasih karena masih mempercayakan kami, tolong kawal terus integritas kami,” pinta Mathias.

Ditempat yang sama Ketua Divisi Penanganan Perkara dan Sengketa Pemilu Indra Pormes menjelaskan, malam ini pihaknya akan menetapkan dan mengumumkan hasil pemeriksaan kasus dugaan money politik tersebut.

“Kita pada malam nanti akan berembuk untuk menentukan hasil kerja terhadap kasus pelanggaran politik uang ini,” janji Pormes

Sebelumnya di Larat, kepada Siwalimanews, Selasa (26/11), Pormes Mengaku, kasus tersebut telah memenuhi syarat formil dan syarat materiil.(S-26)