NAMROLE, Siwalimanews – Seorang gadis berusia 21 tahun asal Leksula, Ka­bu­paten Buru Selatan, di­duga diperkosa oleh ABK Kapal Elisabeth.

Informasi yang diper­oleh, kejadian pemerko­saan ini terjadi di atas Ka­pal Elisabeth yang saat itu masih bersandar di Pela­buhan Namrole, setelah belayar dari Pelabuhan Leksula.

Kejadian ini terjadi se­kitar dua minggu lalu di­mana kejadian berawal dari korban yang diajak bermain di atas kapal Eli­sabeth oleh Pelaku yang kemudian mengajak korban ke kamar kapal.

Saat di kamar kapal, pelaku kemudian memutar musik keras-keras dan mulai melancarkan aksinya. Korban yang menolak dan tak terima perbuatan pelaku berusaha merontak dan sempat berteriak, namun suara korban tidak terdengar karena suara korban ditutupi oleh suara musik yang diputar oleh pelaku.

Setelah kejadian dua minggu itu berlalu, korban sempat mendiamkan hal tersebut, namun akibat kejadian itu korban merasa trauma dan mengambil keputusan untuk melaporkannya ke Polsek Namrole pada Senin (26/04).

Baca Juga: Warga Watimpuli Tewas Ditombak

Setelah melaporkan ke Polsek, korban dan salah satu anggota Polsek mendatangi RSUD Namrole sekitar Pukul 13.30 WIT untuk melakukan visum.

Kapolsek Namrole, AKP Zainudin yang dikonfirmasi mengatakan, ada laporan dugaan kasus tersebut. Tapi sampai saat ini anggotanya belum membuat laporan.

“Tapi belum buat laporan polisi karena kasus kejadian sudah 15 hari dan korban orang Leksula, namun masih dilakukan verifikasi untuk mencari bukti,” ucap Kapolsek melalui pesan Whatsapp, Selasa (27/4).

“Jadi untuk laporan polisi dan proses kita belum bisa jadikan sebagai bahan laporan, “ tambah Kapolsek. Kendati membenarkan bahwa kejadiannya terjadi di atas kapal, namun Kapolsek enggan membeberkan inisial terduga pelaku tersebut. ABK kapal dan TKPnya di kapal.

Dikatakan, inisial pelaku masih dalam tahap lidik dan itu rahasia pe­nyidik. “Mohon maaf,” ujar Kapolsek.

Kapolsek menyebutkan, laporan tersebut juga belum dilaporkan ke Polres Buru karena kasusnya belum A1.

“Kami juga belum lapor ke polres karena kasusnya belum A1, Masih dalam tahap lidik dan itu rahasia penyidik, “ tambahnya. Ditanya soal kronologisnya, Kapolsek belum mau membocorkan karena masih dilakukan pendalaman. “Masih dalam tahap pendalaman kasus, “ ucapnya singkat. (S-35)