NAMLEA, Siwlaimanews – PPK Kecamatan Namlea di Kabupaten Buru, dicurigai telah masuk angin. Pasalnya, ketua dan anggota PPK bermalam di kantor tersebut, sehingga dituding akan mengutak-atik perolehan suara dari sejumlah TPS tertentu, guna menambah perolehan suara salah satu paslon.

Akibat kecurigaan itu, sejak Sabtu (30/11) dini hari, sekitar pukul 01.00 WIT, PKK Namlea yang menggunakan Kantor Camat Namlea dikepung oleh para pendukung Paslon AMANAH.

Para pendukung palson AMANAH ini, meminta PPK Namlea, tidak boleh berada dalam ruangan kantor dan hanya berada di teras depan.  Bahkan menjelang subuh, beberapa pendukung AMANAH nyaris lepas kontrol merangsek maju menyerang PPK. Namun aparat kepolisian bertindak cepat, sehingga insiden itu tidak berlanjut.

Salah satu pendukung AMANAH terlihat kesurupan. Sambil menenteng parang di tangan kanannya, ia mengiris badannya sendiri namun tidak mempan senjata tajam. Ia beberapa kali maju ke depan guna mencari ketua dan anggota PPK Namlea, namun keburu ditahan oleh beberapa rekannya, kemudian parangnya diambil dan ia ditenangkan.

Beberapa pendukung lainnya dengan suara menggelegar, mengingatkan PPK Namlea agar tidak berlaku curang.

Baca Juga: Lewerissa-Vanath Menang Telak di Kecamatan Nusaniwe

Salah satu anggota PPK Namlea Abdulah Hiku paling sering disebut dalam insiden itu. Ia dituding dan dicurigai sebagai biang kerok dugaan upaya mencurangi hasil pilkada yang telah selesai tanggal 27 November kemarin.

Warga kurang percaya dengan Abdullah Hiku cs, karena sempat beredar informasi negatif yang belum dapat dibuktikan kebenarannya, kalau ada sejumlah oknum penyelenggara pemilu beberapa hari lalu ada bertemu dengan ketua tim sukses salah satu paslon di salah satu hotel di Kota Namlea.

Abdulah juga kurang dipercayai, karena saat masih menjadi PNS dan menjabat sebagai Sekertaris Panwaslu Kabupaten Buru  di pilkada lalu,  ia pernah terlibat kasus korupsi dan sudah selesai menjalani hukuman badan di penjara.

Kecurigaan lain, juga dalam pileg lalu, diduga ada upaya kecurangan hasil suara di PPK Namlea , sehingga penetapan hasil pileg berlarut-larut dengan dibuka ulang kotak suara di sejumlah TPS di Namlea.

Ketua PPK Namlea Amirudin Buton kepada wartawan, menyangkal keras telah masuk angin guna memenangkan dan menambah perolehan suara salah satu paslon.

Menanggapi kecurigaan warga , ia pasrah menyatakan dapat menerimanya dengan rendah hati. Amirudin menyatakan benar, kalau ada tim AMAMAH yang mendapati mereka tidur dalam ruangan.

Ruangan itu bukan tempat penyimpanan kotak suara . Tapi masih di dalam gedung yang sama dengan tempat penyimpanan kotak suara.

Amirudin menjelaskan, kalau mereka berlima berada dan bermalam disana untuk menyelesaikan administrasi yang belum terselesaikan .

“Kita tidak ada punya niat sedikitpun untuk mengutak-atik apa yang sudah ada di dalam kotak,” ucap Amirudin.

Amirudin menegaskan, proses pleno di PPK Namlea sudah berjalan sejak, Jumat (29/11). Namun ada permintaan dari saksi dan Panwas Kecamatan Namlea agar dilanjutkan Sabtu, karena mereka punya data belum lengkap.

Mendapatkan penjelasan seperti itu, Linda salah satu tim AMANAH sempat mempermasalahkan kenapa yang lain pulang dan Amirudin cs tetap bertahan disana, sehingga berlanjut dengan debat yang panjang dari sejumlah tim dengan Amirudin.

Sementara anggota PPK lainnya Said Biloro menambahkan, kalau apa yang disampaikan oleh Ketua PPK menyangkut dengan administrasi, yaitu fom kejadian khusus yang harus diprint, bahwa apabila ada keberatan karena ditemukan kejangalan dari saksi pada saat buka kotak suara dan dan lain-lain.

Namun penjelasannya sempat dipertanyakan tim AMANAH, bahwa kenapa tidak diprint saja di rumah dan kenapa print fom yang cuma sedikit itu sampai harus bermalam di lokasi pleno dan tempat kotak suara tersimpan disana.

Sementara itu, tiga saksi dari kubu AMANAH menceritakan kejanggalan dugaan perbuatan curang oleh PPK Namlea, mulai mereka rasakan saat ada yang mengantar makanan dan kopi ke lokasi tersebut di malam hari kepada tim yang berjaga-jaga tidak jauh dari gedung.

“Saya yang mengantar makanan dan ada yang meminta anak-anak agar pulang tidak boleh berjaga di sini,” jelas Nasrun Buton.

Saksi lainnya Karmila Makasar menambahkan,  kalau ia dan suaminya Nasrun Buton kembali datang pukul 01.00 WIT disuruh untuk memantau langsung disana. Ia dan suaminya datang duluan baru menelepon rekannya bernama Naura. Namun ia tidak masuk ke dalam, karena dilarang oleh petugas.

Sementara Naura menjelaskan, saat tiba di PPK Namlea, mereka tidak diperbolehkan masuk ke halaman kantor. Ada petugas yang datangi mereka di luar pagar dan meminta agar pulang saja.

Namun setelah itu ia dipersilahkan masuk dan mengikuti petugas ke dalam ruangan. Disana menyaksikan ada lima anggota  PPK Namlea berada di dua ruangan terpisah dan sedang tidur atau hanya berpura-pura tidur.

Tidak ada aktivitas kalau mereka sedang mengerjakan tugas-tugas sebagai anggota PPK, sehingga kelimanya harus bermalam disana .

 

Sampai berita ini dipublikasikan pihak penyelenggara KPU Buru belum berhasil ditemui dan dimintai keterangan mereka.(S-16)