AMBON, Siwalimanews – Mantan Sekretaris DPD PDIP Provinsi Maluku, Edwin Adrian Huwae menyatakan patuh dan menerima keputusan DPP PDIP, terkait dengan pemberhentian dirinya sebagai sekretaris yang digantikan oleh Benhur G Watubun.

Pergantian Huwae dari jabatannya ini sesuai dengan surat keputusan DPP PDIP Nomor 182/KPTS/DPP/XI/2021 tentang Pergantian Sekretaris DPD PDIP Provinsi Maluku masa bakti 2019-2024 tanggal 29 November 2021, yang ditandatangani Ketua Umum DPP PDIP Megawati Soekarno Putri dan Sekjen Hasto Kristianto.

“Sebagai kader yang baik dan selaku mantan Ketua DPD PDIP Maluku, menerima dan patuh, jadi tidak masalah,”tegas Huwae kepada wartawan disela-sela kegiatan Mubes Hana Hetu, yang berlangsung di Batu Kuda, Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Senin (6/12).

Menurutnya, sejak dirinya menjabat Ketua DPD PDIP Provinsi Maluku telah melahirkan kemenangan politik, baik itu Pilkada, Pilpres dan Pileg di Maluku.

Sebelum surat keputusan pergantian dirinya dari posisi sekretaris, ia telah diberitahukan langsung oleh DPP, namun dirinya tidak dapat menyampaikan kepada publik, karena itu berkaitan dengan rahasia partai.

Baca Juga: Ambon Peroleh Penghargaan Kota Deklarasi JKPI

“Saya sudah tahu dan seterusnya tapi tidak etis saya sampaikan ke publik. Itu rahasia partai. Tidak mungkin saya sampaikan ke publik. Jadi tidak masalah,” ujar Huwae.

Huwae berharap, dengan pergantian dirinya dari Sekretaris DPD PDIP Maluku, PDIP semakin baik kedepannya, sehingga bisa meraih kemenangan, baik pilkada, pileg maupun pilpres seperti yang diraihnya saat menajdi Ketua DPD PDIP beberapa tahun lalu. (S-50)