Dewan Soroti LKPJ Pemkot 2024 Buruk

AMBON, Siwalimanews – Anggota DPRD Kota Ambon Harry Far Far menyoroti buruknya kualitas Laporan Keterangan Pertanggung jawaban Pemerintah Kota Ambon tahun 2024 lantaran tidak merujuk ke aturan teknis yang berlaku.
“Setelah kita melakukan pencermatan dan pembahasan pada pansus yang difasilitasi DPRD. Kami menemukan bahwa, kualitas dokumen LKPJ Pemkot tidak valid dan tidak sah. Karena tidak merujuk ke aturan teknis yang berlaku,” ujar Far Far kepada wartawan di Baileo Rakyat Belakang Soya, Rabu (7/5).
Far far mencontohkan, ada banyak kegiatan yang realisasinya sangat rendah tapi pada kolom masalah dan solusi justru dibiarkan kosong
Politisi partai Perindo ini mengungkapkan, harusnya saat Rencana Kerja Pembangunan Jangka Panjang (RKPJ) DPRD sudah bisa melihat apa saja yang sudah dikerjakan Pemkot Ambon Tahun 2024.
Dikatakan, dalam pembahasan diketahui bahwa rekomendasi dari DPRD ternyata tidak diserahkan ke OPD terkait, sehingga rencana kegiatan yang sudah dilakukan maupun yang akan dilakukan tidak dipaparkan.
Baca Juga: Jaksa Temukan Dana BOS MTSN 3,3 M Bermasalah“Ketika kita tanya mengenai apa yang sudah dilakukan, pemkot menjawab rekomendasi DPRD untuk LKPJ 2024, tidak ada satupun OPD yang mengantongi rekomendasi yang fisiknya sudah diserahkan secara resmi, ini menandakan LKPJ Tahun 2024 ini kualitasnya sangat buruk, bahkan bisa di bilang tidak valid.
“Harapan kami rekomendasi ini bisa disampaikan dan diserahkan, sehingga kedepan dalam perbaikan di Tahun 2025, semua masukan, aspirasi, saran bahkan kritik yang tertuang dalam rekomendasi bisa dijawab dengan bukti kerja yang nyata, “pungkasnya. (S-10)
Tinggalkan Balasan