AMBON, Siwalimanews – Wakil Ketua Ko­misi III DPRD Maluku, Mumin Refra meminta Polda Maluku tin­dak tegas pelaku bisnis narkoba serta maraknya peredaran narkoba di Kota Tual dan Kabupaten Malu­ku Tenggara (Malra).

Ia berharap, ada si­kap tegas dalam mem­berantas dan membasmi jari­ngan narkotika yang kian mere­sahkan masya­rakat setempat.

“Kita tahu bah­wa peredaran narkoti­ka, khususnya narko­ba kelas berat, sudah sangat luar biasa di Maluku, terutama di Kota Tual dan Maluku Tenggara. Ada agen-agen yang bergerak, dan ini harus segera diambil langkah-langkah preventif,” kata Mumin kepada Siwalima di Ambon, Senin (21/4).

Legislator Dapil VI itu menilai, selain persoalan klasik seperti konflik antar warga yang dipicu batas wilayah dan tanah, ancaman serius lain yang harus segera diberantas adalah perjudian, konsumsi minuman keras (miras), dan narkoba.

“Hal-hal seperti judi, miras, dan narkoba sudah menjadi semacam ‘bisnis hidup’ bagi sebagian orang. Ini berpotensi merusak tatanan sosial, menghancurkan generasi baru, dan membahayakan kehidupan masyarakat secara umum,” ujarnya.

Baca Juga: Pemda Diminta Responsif Selesaikan Sengketa Batas Tanah

Ia menekankan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, kepolisian, dan seluruh unsur terkait untuk bertindak sebagai garda terdepan dalam memutus mata rantai peredaran narkotika di Maluku. (S-26)