AMBON, Siwalimanews – Puluhan mahasiswa yang menggelar aksi di depan kampus Universitas Pattimura, menuding Gubernur Maluku gagal.

Aksi puluhan mahasiswa Unpatti itu digelar Senin (19/7) siang, sekitar pukul 12.30 WIT, diawali dengan memblokade jalan depan kampus Unpatti, sambil membakar ban bekas.

Mahasiswa menuding Guber­nur Maluku Murad Ismail telah gagal dalam menjalankan roda pemerintahan di provinsi ini, sebab angka kemiskinan tak bisa ditekan, malah terus mengalami kenaikan.

“Gubernur Maluku Murad Ismail gagal jalankan roda pe­merintahan. Angka kemis­kinan masih tetap naik, apalagi dalam situasi pandemi seperti ini,” teriak Novan, salah satu orator.

Menurut Novan, selain Gu­bernur Murad, kebijakan tidak populis juga dilakukan Walikota Ambon Richard Louhenapessy, dengan cara menindas masyarakat­nya dan membuat ekonomi di kota ini menjadi terpuruk.

Baca Juga: BUMN Mewujudkan Indonesia Ramah Lingkungan

“Walikota Richard Louhenapessy yang bikin ekonomi terpuruk dan telah menindas rakyatnya, jadi kita nilai gagal,” tandas Novan.

Orator lainnya Risman Solissa dalam orasinya menegaskan, maha­siswa juga mendesak Gubernur dan Walikota harus tutun dari jaba­tannya.

“Hari ini erat kaitannya dengan ke­bi­jakan yang membuat resah mas­yarakat, sehingga kami turun ke jalan dan kami tidak percaya adanya Covid-19 hingga saat ini,” teriak Solissa.

Penghargaan PPKM

Di tempat terpisah, puluhan ma­hasiswa yang tergabung dalam aliansi mahasiswa selebrasi rakyat Maluku (SERRAM) berunjuk rasa di Kantor Walikota dan Kantor Guber­nur, Senin (19/7).

Di depan Balai Kota, SERRAM mendukung penuh penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kota Ambon.

Massa yang tiba sekitar pukul 11.00 WIT, massa mengaku walau­pun mendukung PPKM, namun aliansi ini menyampaikan enam poin tuntutan mereka.

Pertama, normalisasi kegiatan dan aktivitas masyarakat, dimulai dari pukul 07.00-22.00 WIT. Kedua, transparansi anggaran dana Covid-19 dari penerapan PSBB sampai dengan penerapan PPKM di wilayah Maluku.

Ketiga, evaluasi kinerja rumah sakit se-Maluku terhadap korban Covid-19. Keempat, pengadaan bansos dari Provinsi Maluku kepada masya­rakat ekonomi menengah ke bawa yang terdampak PPKM dan Kelima, tiadakan kartu vaksin sebagai syarat pelayanan publik, serta Keenam menolak penghargaan PPKM terbaik yang diberikan kepada Gubernur Maluku oleh Kapolri.

“Kami menerima dan mendukung Walikota Richard Louhenapessy memberlakukan PPKM, tapi kami tak menerima Gubernur mendapatkan penghargaan. Masa baru delapan hari pemberlakuan, sudah dapat pe­nghargaan,” tandas Kordinator aksi Usman Rahayaan dalam orasinya.

Penghargaan itu, kata dia, sepa­tutnya diberikan pada akhir pember­la­kuan PPKM. Namun justru diberi­kan di pertengahan tanpa ada indi­kator yang jelas pada penilaiannya.

“Seharusnya tunggu PPKM mikro selesai dulu baru dievaluasi dan diberi apresiasi. Bukan masih jalan tapi sudah ada yang dapat award. Salah alamat lagi. Harusnya yang dapat award itu Walikota Ambon,” tandasnya.

Dari Balai Kota, SERRAM kemu­dian menuju Kantor Gubernur seki­tar pukul 12.15 WIT untuk mela­kukan aksi serupa.

Di depan Kantor Gubernur, Koor­dinator aksi Usman Rahayaan dalam orasinya menolak penghargaan PP­KM terbaik yang diberikan kepada Gubernur Maluku Murad Ismail oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit.

“Kami tak terima Gubernur dapat penghargaan. Masa baru saja pem­berlakuan PPKM, sudah dapat penghargaan,” tandasnya.

Kalaupun penghargaan itu diper­oleh tegas Rahayaan, seharusnya diberikan pada akhir pemberlakuan PPKM. Namun justru diberikan di pertengahan tanpa ada indikator yang jelas pada penilaiannya.

“Seharusnya tunggu PPKM mikro selesai dulu baru dievaluasi dan diberi apresiasi. Bukan masih jalan tapi sudah ada yang dapat award. Salah alamat lagi. Harusnya yang dapat award itu Walikota Ambon, bukan gubernur,” tandasnya.

Ia juga menegaskan, aliansi maha­siswa SERRAM mendukung penuh pelaksanaan PPKM berskala mikro yang diterapkan Pemkot Ambon.

Setelah berorasi sekitar Pukul 12.30 WIT puluhan mahasiswa ini kemu­dian diterima oleh Kasubid Kes­bangpol Virda Yusup.

Di depan Yusup, Rahayaan kemu­dian membacakan enam poin tuntu­tan mereka, yang sebelumnya juga sudah disampaikan di Pemkot Ambon.

Usai membacakan enam poin tuntutan tersebut, Rahayaan kemu­dian menyerahkannya kepada Kasu­bid Kesbangpol Virda Yusup.

“Pernyataan sikap yang disam­paikan adik-adik mahasiswa ini saya terima dan akan disampaikan kepada pimpinan tertinggi di Pemprov Maluku,” janjinya. (S-51)