AMBON, Siwalimanews – Puluhan mahasiswa institut Agama Islam Negeri Ambon, menolak pemberlakukan PPKM Pengetatan yang saat ini sementara diberlakukan sesuai instruuksi Walikota Ambon Richard Lohenapessy.

Ponalakn puluhan mahasiswa ini dilakukan dalam bentuk unjuk rasa di Balai Kota Ambon, Kamis (15/7) itu ta berlangsung lama, karena langsung dibubarkan oleh aparat kepolisian dari Polresta Ambon.

Pantauan Siwalimanews, puluhan mahasiswa ini tiba di Balai Kota sekitar pukul 12.00 WIT. Saat tiba puluhan mahasiswa ini tak dapat ijin masuk ke halaman Balai kota lantaran, gerbang ditutup dan dijaga ketat oleh Satpol PP.

Lantaran tak diijinkan masuk para demosntran mulai melakukan aksi dorong pagar, namun dihadang oleh anggota Satpol PP. aksi saling dorong itu berlangsung beberapa menit, dan sekitar pukul 12.30 WIT personel dari Polresta Ambon yang dipimpin Wakapolresta AKB Hery Budiantotiba di Balai Kota.

Saat polisi tiba dan melihat hampir 90 persen para demosntran tak menaati prokes maka, puluhan mahasiswa ini langsung dibubarkan, sehingga terjadi bentrok antara polisi dan mahsiswa, bahkan sejumlah mahasiswa terkena pukulan polisi dan diamankan di halaman Balai Kota.

Baca Juga: DPRD Maluku Berlakukan Work From Home

Salah satu mahasiswa IAIN yang ikut aksi itu Jihad Toisuta mengatakan, Instruksi Walikota Nomor 20 tahun 2021 terkait pelaksanaan PPKM berbasis Mikro, cacat hukum.

“Jika Ambon ini sudah darurat kenapa pak Walikota tidak mengeluarkan keputusan. Ingat, instruksi itu sifatnya bukan mengikat sehingga memaksa warga dan ini adalah melawan hukum. Ini di Ambon memaksa sekali, ” tandasnya.

Pasalnya, instruksi Walikota ini sangat bertentangan dengan Pasal 28 C ayat 2, bahwa yang bisa membatasi dan memaksa masyarakat hanya peraturan perundangan-undangan.

“Kita tolak PPKM, sebab sudah sangat menyusahkan masyarakat. Instruksi yang tidak mengikat ini kita tolak. Kami akan laporkan aksi penganiayaan yang dilakukan oknum-oknum yang pukul teman-teman kami,” tegasnya.

Melihat banyak rekan yang dipukul akhirnya puluhan mahasiswa ini memilih mundur ke arah Lapangan Merdeka.

Wakapolresta Ambon, AKBP Heri Budianto menyayangkan aksi yang dilakukan mahasiswa IAIN ditengah pandemi Covid-19, apalagi saat ini Kota Ambon sementara jalankan PPKM pengetatan.

“PPKM inikan berlangsung di hampir seluruh kota/kabupaten di Indonesia, termasuk Ambon, seharusnya mahasiswa mendukungnya, bukan malah protes dengan aksi seperti ini,” ucap Wakapolresta kepada wartawan di Balai Kota.

Menurutnya, aksi ini dibubarkan lantaran tak telah melanggar aturan, sebab mereka tak miliki surat ijin untuk melakukan demonstrasi.

“Mereka yang lakukan demo ini tidak punya ijin, makanya kami kesini dan minta mereka untuk bubar, malahan mereka terlibat adu mulut dengan petugas,” tuturnya.

Ditanya soal terkait aksi pemukulan yang dilakukan oleh oknum-oknum polisi maupun Satpol mahasiswa yang terkadi saat aksi demo, Wakapolresta berjanji akan menindak lanjuti mereka yang diduga terlibat penganiayaan.

“Kalau mahasiswa laporkan, maka kita akan pelajari dan tindaklanjuti sesuai ketentuan yang berlaku, sebab semuanya harus dilakukan secara bertahap,” pungkasnya. (S-52)