AMBON,Siwalimanews – Puluhan pedagang kaki lima (PKL) meniding Pemkot Ambon tidak komitmen dalam proses relokasi, sehingga mereka beramai-ramai mengadukan nasibnya ke DPRD Kota Ambon, Rabu (20/1).

Para pedagang merasa ditipu oleh Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, karena tidak menyediakan tempat yang layak kepada mereka untuk berjualan.

“Kita selama ini berjualan di Gedung Putih, yang berjumlah 599 pedagang, tetapi tempat yang disiapkan Pemkot di Pasar Apung hanya 336 kios, jadi kita protes,” kata pedagang Gedung Putih, Pia kepada Siwalima di Baileo Rakyat Belakang Soya, kemarin.

Dirinya dan teman-teman sudah meminta kepada kepala Dinas Perindag Kota Ambon, Pieter Leuwol waktu itu kata Pia untuk disediakan 270 kios.

“Kita hanya minta 270 kios dari 559 pedagang, artinya kita mau meringankan beban pemerintah juga. Kita saling pengertian yang penting bisa tercover,” tuturnya. Ia mengaku, ternyata selama ini kan sudah pembongkaran, pedagang yang menempati depan Gedung Putih dipindahkan ke pasar Passo dan Higenis. Namun katanya, pedagang justru tidak mau pindah. Mereka malah berjualan di lokasi yang sudah di bongkar. “Mereka belum pindah, sampai sekarang mereka sudah berjual ditempat yang sudah digusur,” terangnya.

Baca Juga: Fenomena Awan Cumulonimbus Muncul di Langit Ambon  

Selain itu, Ina Sariswati juga mengaku, kalau memang mau dibongkar, sediakan lokasi tempat berjualan baru relokasi.

“Katong tahu, katong (kami) punya tempat sudah disediakan namun belum bisa pindah karena belum diundi oleh kadis baru,ujarnya dengan dialek Ambon.

Ditempat yang sama, Wakil Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon Hary Far-Far mengatakan PKL memang resah karena sudah pergantian kepala

“Mereka takut, jangan sampai digantinya kadis, ada kebijakan yang nantinya berubah,” kata Far- Far.Ditambahkan sekarang kan Asisten II merangkap kadis dan kewenangannya terbatas, jangan sampai ada kesepakatan yang diambil beliau tidak ambil.

” Kita menuggu saja kadis Perindag yang baru untuk selesaikan persoalan ini,” tutupnya. (S-51)