AMBON, Siwalimanews – Dandim 1504/Ambon, Kolonel Inf. Zamril Philiang mengaku prihatin, anak-anak kecil  dilibatkan dalam aksi damai yang digelar Aliansi Pemuda Ori Pelauw Menggugat (APOM), dengan tujuan menolak kepulangan warga Kariu.

Aksi damai yang digelar, Senin (6/6) sekitar pukul 10.00 WIT di Kantor Camat Pulau Haruku, juga melibatkan anak-anak kecil dan memegang poster/pamphlet.

Pada intinya, kata Dandim, kebebasan mengeluarkan pendapat dilindungi oleh Undang-undang namun dalam pelaksa­naan­nya juga ada aturan-aturan yang di­atur dalam negara ini.

Dikatakan, anak-anak kecil tidak boleh dilibatkan atau dieksplotasi dalam aksi apapun, walaupun itu namanya aksi damai, apalagi anak-anak memegang poster yang secara tidak langsung telah menanamkan rasa kebencian dalam diri mereka. hal ini bisa saja berefek kedepannya dimana ketika mereka besar nanti maka kondisi kebencian itu tetap ada, sehingga ini yang harus dicegat dan tidak boleh terjadi demikian.

“Anak-anak tidak boleh dilibatkan. Saya sangat sedih dan prihatin. Kok anak-anak kecil dilibatkan. Jujur saja saya belum kete­mu dengan korlapnya, saya akan tanyakan apa maksudnya anak kecil dilibatkan dalam kasus ini. Apalagi anak-anak pegang poster begitu, ini contoh yang sangat tidak baik. Ini menanamkan kebencian dari sejak dini kepada anak-anak,” ujar Dandim kepada Siwalima, Rabu (9/6).

Baca Juga: Lima Personil Polres Ambon Purna Tugas

Dikatakan, jika hal ini tidak dicegat dari sekarang, maka akan berdampak tidak baik kedepannya.

“Pada saat kita menyampaikan pendapat tersebut jangan menganggu atau melanggar aturan yang telah dite­tapkan oleh pemerintah kita, dan itu sudah sangat jelas, silahkan menge­luarkan pendapat dan jangan meng­ganggu kepentingan yang lain, dan ada aturan-aturan anak-anak, sim­bol-simbol yang tidak berkepen­tingan itu jangan dibawah.

Kalau di Pelauw yang kemarin itu yang saya lihat, itu dilibatkan anak-anak dalam aksi demo terus dipegang pamlfet-pamflet. Kalau anak-anak pegang poster demikian itu sama artinya kita sudah menanamkan sifat-sifat kebencian dan ini bahaya. Ini sangat tidak baik,” tegasnya.

Diungkapkan, aksi damai tidak dilarang, tetapi harus diatur siapa saja yang boleh melakukan aksi tersebut.

Dandim mengungkapkan, pihaknya mendorong agar konflik Pelauw dan Kariu ini segera diselesaikan oleh pemerintah.

“Kita dibawah kepemimpinan pak Pangdam, sudah mendorong konflik antara Pelauw dan Kariu ini untuk segera diselesaikan. Kita sudah ketemu pemprov, sudah ketemu gubernur, pak kapolda, kita menunggu dari Pemkab Malteng untuk segera bertindak,” ujarnya.

Ditegaskan, TNI dan Polri mendukung langkah apapun yang diambil pemerintah daerah demi kepentingan masyarakat.

“Kita TNI dan Polri, kita mendukung langkah yang diambil pemerintah daerah untuk kepentingan masyarakat. Pada Intinya, Kodam, Korem kita mendukung dan mensuport apa yang menjadi kebijakan dari Pemda  terhadap permasalah hukum, permasalahan batas tanah kita mendorong untuk selesaikan. Dan TNI/Polri siap mendukung itu,” tegasnya.

Aksi Damai 

Seperti diketahui, pada Senin (6/6) telah digelar aksi damai yang dilakukan Aliansi Pemuda Ori Pelauw Menggugat (APOM), di Kantor Kecamatan Pulau Haruku..

Pada intinya dalam aksi itu para pendemo menolak kepulangan warga Kariu. Hal ini karena bukan pertama kali terjadi, tetapi sudah sering kali terjadi tetapi pemerintah tidak pernah menyelesaikan.

Mereka mendukung rekonsiliasi tetapi kalau akar permasalahan tidak pernah terselesaikan berarti satu saat akan terjadi lagi.

Pasalnya, akar permasalahan yang terjadi di Negeri Kariu bukan konflik sara, tetapi konflik batas tanah, sehingga  pemerintah harus mencari solusi permasalahan batas tapal batas  karena sudah dari dulu, tetapi tidak selesaikan sampai keakar-akarnya. (S-05)