AMBON, Siwalimanews – Organisasi Kepemudaan Cipayung Plus Kota Ambon, mendesak  Presiden Republik Indonesia Joko Widodo melalui Menteri Dalam Negeri untuk mengevaluasi visi dan misi serta segala kebijakan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku.

Permintaan ini sekaligus merupakan pernyataan sikap Cipayung plus dalam mereflesikan 76 tahun Kemerdekaan Republik Indonesia.

Pernyataan sikap itu disampaikan dalam konferensi pers yang dihadiri langsung seluruh ketua umum OKP Cipayung plus yang terdiri dari HMI, GMKI, PMII, IMM, GMNI, dan PKMRI di Ambon,  Sabtu (14/8).

Ketua GMKI Cabang Ambon Josias Tiven menegaskan, 17 Agustus nanti, Indonesia tepat berusia 76 tahun,  namun Provinsi Maluku masih termiskin keempat di negara ini, baik miskin ekonominya, miskin demokrasi dan pengawasan bahkan miskin etika publik.

Sementara itu, Ketua HMI Cabang Ambon Burhadunin Rombouw pada kesempatan itu, minta Murad Ismail selaku Gubernur dan Barnadas Orno selaku Wakil Gubernur Maluku untuk transparan dengan dana pinjaman SMI, dana gempa, dana bansos, dana Covid- 19 serta dana proyek pengadaan empat mobil dinas yang salah satunya adalah mobil bekas.

Baca Juga: Mahasiswa Unidar Demo Minta Ketua Yayasan Dicopot

“Kami mendesak lembaga penegak hukum untuk harus independen dan tegas dalam menegakan hukum di bumi raja-raja Almuluk ini,” pintanya.

Oa juga menegaskan, sesuai amanat konstitusi Negara Kesatuan Republik Indonesia, bahwa setiap warga negara, berhak menyampaikan pendapatnya dihadapan publik.

Sedangkan, Ketua PMKRI Christian Rettob pada kesempatan itu juga mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku jangan anti terhadap kritik dan jangan sekali-kali membungkap penyampaian aspirasi rakyat dihadapan publik.

“Kami mendesak Pemprov Maluku, DPRD dan lembaga-lembaga penegak hukum untuk membebaskan saudara Risman Soulissa selaku aktivis mahasiswa Unpatti dan HMI  beserta rekan-rekan juangnya serta dua aktivis Sabaui lainnya, yang hari Ini masih ditahan oleh penegak hukum,” ucapnya.

Selain itu, kelompok Cipyung Plus ini juga mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku untuk tidak boleh menginterfensi lembaga pendidikan, karna secara tidak langsung Gubernur dan Wakil Gubernur membatasi lembaga pendidikan.

“Apabila poin-poin dari pernyataan sikap ini tidak direspon oleh pemprov dan lembaga- lembaga penegag hukum, maka Cipayung Plus Kota Ambon akan menggelar aksi besar-besaran yang akan digelar tepat pada perayaan HUT Kemerdekaan RI 17 Agustus nanti,” ancam kelompok Cipayung Plus. (S-51)