AMBON, Siwalimanews – Pemerintah Kota Ambon diminta tidak meng­akomodir calon Raja Ne­geri Kilang, Kecamatan Leitimur Selatan, yang berijazah non formal. Salah satu syarat pe­ng­angkatan kepala peme­rin­tahan negeri sesuai Perda Kota Ambon No­mor 10 tahun 2017 pasal 4 huruf d yakni ijazah pendidikan formal dari tingkat dasar sampai de­ngan ijazah terakhir, paling rendah SMA sederajat yang dilegalisasi oleh pejabat berwenang atau surat pernyataan dari pejabat yang berwenang.

Saat ini calon Raja Ne­geri Kilang disebut-sebut sudah diintervensi Pem­kot Ambon, padahal calon tersebut tak mengantongi ijazah pendidikan formal melainkan pendidikan non formal melalui Paket C.

Kepada Siwalima di Ambon, Se­lasa (18/8), keturunan Mata Rumah Parentah dari klan de Queljoe me­minta Pemkot Ambon tak ikut ber­main dengan meng­akomodir calon Raja Kilang yang nota bane dari klan de Queljoe yang bukan ketu­runan raja atau bukan keturunan anak-anak Mata Rumah Parentah.

“Kami menduga Pemkot akan intervensi dan mengakomodir calon dari orang yang bukan keturunan raja atau bukan keturunan Mata Rumah Parenta. Calon ini kan ijazah paket C bukan ijazah formal. Di peraturan daerah pemerintah Kota Ambon Nomor 10 tahun 2017 pasal 4 huruf d menyebutkan calon Raja di Kota Ambon harus  mengantongi ijazah SMA formal. Jadi kalau misalnya Saniri atau penjabat yang berusaha meloloskan administrasi calon raja walaupun Paket C itu salah,” beber Klan de Queljoe yang adalah keturunan raja  atau keturunan Mata Rumah Parentah Negeri Kilang.

Klan de Queljoe yang adalah keturunan raja  atau keturunan Mata Rumah Parentah ini mengatakan, pendiidikan formal sebagaimana diatur dalam UU tentang Sistim Pendidikan Nasional adalah pendidikan di sekolah yang diperoleh secara teratur, sistematis, bertingkat atau berjenjang dengan mengikuti syarat-syarat yang jelas

Baca Juga: Brimob Maluku Terus Berupaya Beri Rasa Aman kepada Masyarakat

Sedangkan pendidiikan non forma yakni jalur pendidikan di luar pendidikan formal seperti Paket C dan lain sebagainya.

Diminta tak Intervensi

Sebelumnya Pemerintah Kota Ambon juga diminta tidak mengintervensi pengangkatan Raja Kilang Kecamatan Leitimur Selatan Kota Ambon yang saat ini sementara berproses di Mata Rumah Parentah keturunan de Queljoe.

Mendatangi Redaksi Siwalima Selasa (7/7), Mata Rumah Parenta dari klan de Queljoe mengaku sebagai ke­turunan raja di Negeri Kilang, ke­luarga de Queljoe saat ini sementara merembuk untuk memilih figur yang pantas dan tepat untuk memimpin masyarakat Kilang kedepannya.

Sayangnya, ada dugaan Pemkot Ambon melalui Penjabat Negeri Kilang sengaja mengintervensi un­tuk menggagalkan upaya mata ruma parenta dari klan de Queljoe meng­angkat figur yang tepat memimpin Kilang.

“Ada dugaan kami pemerintah sengaja mau intervensi pemilihan figur raja melalui mata rumah pa­renta. Ini karena suksesi Walikota Am­bon 2022. Tapi semoga dugaan kami salah. Kalau toh intervensi ini untuk kebaikan, kami berharap usu­lan figur dari keluarga keturunan Ca­­rolus George de Queljoe yang berja­lan sudah sesuai mekanisme ini diterima dan diproses oleh Pemkot agar Negeri Kilang  secepatnya pu­nya raja definitif,” ujar salah satu keturunan Carolus George de Queljoe.

Dia menjelaskan, kecurigaan pi­hak­nya cukup beralasan, lantaran sejak awal proses untuk pemilihan kepala mata rumah parenta ada upaya kelompok tertentu yang ingin menggagalkannya.

“Yang mau menggagalkan itu sebetulnya dari klan de Queljoe juga sama-sama punya hak maju menjadi raja. Tapi kan ini harus dimusya­wara­kan. Nah kami keluarga besar de Quel­joe sudah duduk bersama hen­dak memilih kepala mata rumah parenta, tiba-tiba ada klaim dari ke­luarga de Queljoe yang lain bahwa sudah ada calon kepala mata rumah parenta sekaligus calon raja. Ini kan  melanggar etika. Bagi kami ketu­runan Carolus George de Queljoe punya hak yang sama dengan klan de Queljoe lain untuk maju menca­lonkan diri sebagai raja. Musyawa­rah untuk mufakat diantara mata rumah parenta itulah calon raja dan bukan diangkat sesuka hati,” bebernya.

Keturunan Carolus George de Queljoe ini mengatakan, pihaknya tidak berambisi untuk mencalonkan diri sebagai raja meskipun mempu­nyai hak dan kedudukan yang sama untuk menjadi raja Kilang.

“Kita tidak berambisi, tetapi mari pentahapan dan proses ke arah itu kita lalui secara baik melalui mus­yawarah untuk mufakat. Jangan by pass seolah-olah calon tunggal tidak ada figur lain yang berkualitas. Berkualitas disini soal tingkat pendidikannya, kapabilitasnya dan tentu kemampuan memimpin. Nah, figur ini yang oleh mata rumah parenta mau pilih siapa yang pantas. Tapi tiba-tiba ada nama lain yang muncul diluar kesepakatan keluarga mata rumah parenta. Figur yang sebetulnya tidak punya kemampuan dan itu diketahui seluruh masya­rakat Kilang. Yang anehnya penjabat negeri Kilang seolah membiarkan proses-proses itu,” bebernya.

Ia berharap, penjabat sementara Negeri Kilang tegas dalam menyikapi proses pemilihan kepala mata rumah parenta dari keluarga besar de Queljoe, lantaran semua pentahapan pemilihan kepala mata rumah sudah dilaluinya dan berkas sudah diserahkan ke pemerintah dalam hal itu Penjabat Pemerintah Negeri Kilang, Y Resmol.

“Kita sudah berembuk dari keluarga besar de Queljoe siapa kepala mata rumah parenta. Nah, tanggal 4 Juli  kemarin semua pentahapan jalan difasilitasi kepala soa dan kepal saniri. Semuanya sudah selesai. Tapi saat berita acara mau diserahkan ke Penjabat ada pernyataan yang dikeluarkan bahwa harus berkonsultasi dulu dengan walikota Ambon. Ini kan sesuatu yang tidak bisa kami terima karena ini menyangkut negeri adat yang domainnya adalah persoalan adat yang harus diselesaikan oleh anak-anak adat dan bukan pemerintah yang campur tangan disini. Jadi kami harap, pemkot jangan intervensi persoalan pemilihan Raja Kilang,” harap de Qulejoe. (S-32)