Cair, Rp 3,3 M untuk Rehabilitasi Rumah tak Layak Huni

AMBON, Siwalimanews – Janji Pemprov Maluku merehabilitasi rumah tidak layak huni tahun anggaran 2020 terealisasi dengan cairnya Rp.3,3 miliar dari APBD. Jumlah anggaran ini disalurkan ke 63 keluarga yang rumahnya tidak layak huni yakni di Kabupaten SBT 13 rumah, Kabupaten Buru 6 rumah, Ambon 41 rumah dan Kota Tual 3 rumah.
“Dalam minggu ini, rehabilitasi rumah tidak layak huni mulai dilakukan di Kabupaten SBT dan Kota Ambon,” jelas Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku, Denny Lilipory yang dikonfirmasi Siwalima melalui telepon selulernya, Selasa (25/8).
Dijelaskan sebelumnya Gubernur Maluku Murad Ismail, telah menyalurkan anggaran rehabilitasi rumah tak layak huni secara simbol kepada perwakilan pene-rima. “Realisasinya mulai minggu ini sudah mulai kita bangun dimulai dari Ambon dan Kabupaten SBT,” terang Lilipory.
Kado HUT
Sebanyak 63 kepala keluarga di Maluku memperoleh kado di HUT Provinsi Maluku ke-75 berupa bantuan bedah rumah tak layak huni.
Baca Juga: Kemenpan-RB Minta Pemprov Utamakan Pelayanan PublikTotal bantuan sebesar Rp 33 miliar itu, diserahkan secara simbolis oleh gubernur kepada dua warga Kota Ambon sebagai perwakilan penerima bantuan masing-masing Wa Ode Fitri warga Desa Laha dan Yacob Wattimena warga Desa Lata, saat perayaan HUT Provinsi Maluku ke-75 di Lapangan Merdeka Ambon, Rabu (19/8).
Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman Maluku Denny Lilipory usai perayaan HUT provinsi kepada wartawan menjelaskan, bantuan bedah rumah senilai Rp 33 miliar ini akan dibagikan kepada 63 KK yang tersebar di empat kabuapten/kota, dimana masing-masing KK akan memperoleh 40 juta.
Bantuan yang diberikan ini tidak dalam bentuk uang tunai, namun dalam bentuk bahan bangunan, bahkan untuk proses bedah rumah juga akan dikerjakan oleh pihak ketiga yang telah disiapkan pemerintah.
“Penyerahan tadi dilakukan oleh pak gubernur secara simbolis kepada dua perwakilan penerima disela-sela upacara peringatan HUT Provinsi Maluku ke-75 di Lapangan Merdeka,” jelas Lilipory.
Anggaran bedah rumah ini, kata Lilipory bersumber dari APBD 2020 milik Dinas PUPR. Setelah penyerahan secara simbolis tadi, maka pihaknya akan membagikan bantuan ini ke setiap penerima agar proses bedah rumah mereka dapat segera dilakukan. (S-39)
Tinggalkan Balasan