AMBON, Siwalimanews – Balai Wilayah Sungai dipastikan akan memperbaiki smeua kerusakan yang terjadi pada bendungan Wai Ela  di Desa Nagari Lima, Kecamatan Leihitu, Kabupaten Maluku Tengah.

“Soal kerusakan di Wai Ela tahun depan akan dikerjakan dimana pihak BWS telah kirim gambarnya dan semuanya itu akan diperbaiki,” ungkap Saulatu kepada wartawan di Baileo Rakyat Karang Panjang, Selasa (24/8).

Kendati kerusakan proyek akan ditangani ditahun depan oleh BWS, namun pihak BWS diminta agar kedepan nanti, harus benar-benar mengerjakan semua proyek bukan hanya di Negeri Lima tetapi seluruh proyek secara bertanggungjawab.

Menurutnya, secara substansial proyek yang dibangun telah membantu masyarakat, tetapi dari sisi pengejaran belum profesional, akibatnya proyek yang diharapkan membantu kesulitan masyarakat, justru menambah kesulitan.

“Kasihan masyarakat kalau seandainya pengerjaan proyek itu dilakukan secara tidak bertanggungjawab,” tegasnya.

Baca Juga: Mahasiswa Buru Desak Kejati Periksa Penjabat Desa Pela

Selain itu, Saulatu juga mengingatkan BWS untuk tidak lagi menggunakan jasa konstruksi dari perusahaan-perusahan yang tidak melakukan pekerjaan dengan baik.

“Kalau ada kontraktor seperti itu harus diblacklist oleh BWS tidak boleh dipakai, nanti timbul pertanyaan kalau perusahaan tidak bertanggungjawab tetapi masih dipakai terus ada apa,” pungkasnya. (S-50)