BUPATI Maluku Barat Daya (MBD), Benyamin Thomas Noach menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan Pegawai Negeri  Sipil Kabupaten Maluku Barat Daya Formasi  Tahun 2020 dan pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru Tahap I dan II Kabupaten Maluku Barat Daya Tahun 2021.

SK tersebut diserahkan langsung oleh Bupati Benyamin didampingi Wakil Bupati Agustinus Lekwardai Kili Kili dalam apel ASN dilingkup Pemkab MBD, Senin (13/6).

Berdasarkan data pihak Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten MBD jumlah ASN yang menerima SK pengangkatan sebagai ASN sebanyak 50 orang. Sedangkan jumlah tenaga PPPK yang menerima SK sebanyak 65 orang. Terdiri dari gelombang pertama 25 orang dan gelombang kedua 40 orang.

Bupati dalam sambutannya mengingatkan ASN maupun PPPK dituntut melaksanakan tugas dengan amanah.

“Tingkatkan kedisiplinan dalam budaya kerja sebagai salah satu bentuk kewajiban saudara saudari kepada pemerintah dan masyarakat. Sekaligus sebagai implementasi Peraturan Pemerintah nomor 94 tahun 2021 tentang disiplin pegawai negeri sipil,” tandas Bupati.

Baca Juga: Bupati Jadi Ketua Majelis Pembimbing Cabang Gerakan Pramuka

Menurutnya, pegawai negeri sipil dituntut bertindak nyata sebagai bentuk implementasi UU tentang ASN.

“Yangmana mempunyai paradigma reformasi birokrasi,” ujarnya.

Paradigma tersebut, lanjutnya, berorientasi pada kinerja yang profesional. Kemudian komitmen pada kepentingan rakyat, serta akuntabilitas sesuai tuntutan jaman.

Bupati kabupaten MBD itu berha­rap mereka yang menerima SK maupun seluruh ASN di lingkup Pemkab MBD agar dapat menjalankan fungsi dan perannya secara profesional.

“Dan bertanggung jawab serta dapat meningkatkan kapasitas dan kualitas kerja, ” ujar Bupati. (S-08)