PIRU, Siwalimanews – Bupati Seram Bagian Barat Timitius Akerina melantik 22 pejabat eselon II. Pelantikan dan pengabilan sumpah para pejabat ini berlangsung di lantai III Kantor Bupati, Senin (1/11)

Puluhan pejabat eselon II ini dilantik berdasarkan SK Bupati Nomor: 821.2-666 tahun 2021 tentang Pemberhentian, Pemindahan dan Pengangkatan Pegawai Negeri Sipil Dalam Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama.

“Saya harapkan para pejabat yang baru dilantik ini dapat bertanggung dalam melaksanakan tugas atas komitmen untuk melakukan perubahan dan inovasi dalam tugas dan tanggung jawab yang diemban,” pinta Bupati.

Menurutnya, rotasi kepemimpinan dalam sebuah jabatan adalah hal yang wajar. Untuk itu, diharapkan agar para pejabat yang baru dilantik dapat melakukan tugas dan fungsi sesuai dengan jabatanya dengan baik.

Pelantikan pejabat ini, dalam rangka penyelenggaraan kepemerintahan yang baik, sehingga diperlukan birokrasi yang baik pula, dalam artian, bahwa pejabatnya harus taat pada aturan hukum yang ditetapkan bagi ASN.

Baca Juga: DPRD akan Perkuat Sistim e-Perda

“Pejabat yang saat ini dilantik adalah mereka yang telah mengikuti tes kompotensi beberapa waktu lalu, dan saya percaya, sebagai ASN, saudara-saudara mampu mewujudkan tugas dan tanggung jawab dengan amanah,” ucap Bupati.

Untuk itu, Bupati minta kepada seluruh pejabat yang baru dilantik, agar dapat membangun sinergitas dan kolaborasi ditempat yang baru, maupun antar OPD. Jadikan tugas baru ini sebagai peluang dan tantangan untuk memacu prestasi yang lebih baik daripada sebelumnya. (S-48)