DALAM rangka penataan kelembagaan organisasi perangkat daerah di Lingkup Pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya, Bupati Maluku Barat Daya, Benyamin Th. Noach, kembali melantik 2 Orang Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama dan pengukuhan terhadap 22 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, Pejabat Administrator dan Pejabat Pengawas yang mengalami perubahan nomenklatur karena adanya penggabungan organisasi perangkat daerah.

Bertempat di Gedung Serbaguna Tiakur, Senin (14/2), hadir dalam pelantikan ini Wakil Bupati Maluku Barat Daya, Drs. Agustinus L. Kilikily, M.Si, Sekretaris Daerah Kab. MBD, Drs. A. Siamiloy, M.Si, Pimpinan OPD Lingkup Pemda Kab. MBD, Para Camat serta pejabat struktural yang dilantik.

Dalam sambutannya Bupati MBD mengatakan, penyesuaian struktur organisasi merupakan tuntutan yang harus dilaksanakan dalam pelaksanaan peraturan daerah tentang penggabungan beberapa dinas badan, kebutuhan ini dianggap strategis agar organisasi perangkat daerah tersebut dapat bergerak lebih lincah dalam mencapai tujuan pembangunan daerah ini. Untuk itu bagi aparatur sipil negara pada Dinas/Badan yang digabungkan, akan ditempatkan pada Dinas/Badan yang ada pada lingkup pemerintah Kabupaten Maluku Barat Daya.

OPD yang mengalami penggabungan adalah Badan Penelitian dan Pengembangan Daerah dengan Bappeda, Dinas Ketahanan Pangan digabungkan dengan Dinas Pertanian serta Dinas Perumahan dan Kawasan Pemukiman digabungkan dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Bupati juga berharap bagi ASN yang OPD-nya ditutup untuk tidak perlu kuatir. Semuanya akan didistribusikan ke OPD yang lain.

Baca Juga: Keliobas Ajak Insan Pers Bekerja Sesuai Kode Etik

“Penempatan belum direncanakan pada kecamatan bagi ASN yang Dinas Badannya ditutup, sehingga tidak perlu kuatir. Jika ada kebutuhan di kecamatan maka akan ditinjau kembali, mengingat di kecamatan yang dibutuhkan adalah tenaga kesehatan dan tenaga pendidikan. Sedangkan kondisi yang terjadi, adanya penumpukan guru dan tenaga medis pada jabatan struktural sehingga kedepan akan ditinjau kembali untuk dikembalikan bertugas sebagai tenaga kesehatan dan tenaga guru, dan ditempatkan di daerah yang mengalami kekurangan aparatur,” ujarnya.

Menurut Bupati ini bukan keinginan dirinya, tetapi ini merupakan strategi untuk mengamankan para pegawai yang ada. Hal ini berhubungan dengan tidak adanya penambahan ASN pada lingkup Pemda Kab. MBD karena  kuota PNS pada  tahun 2021 yang lalu, tidak ada dan untuk tahun 2022 juga tidak ada.

Di samping itu, sesuai dengan kebijakan Pemerintah Pusat, kedepan pegawai pemerintah hanya akan diisi oleh PNS dan PPPK, maka Bupati berharap untuk para tenaga honorer yang telah mengikuti seleksi  untuk tetap mengabdi sesuai dengan tempat dan jabatan yang dipilihnya. Karena mengabdi ini adalah soal pilihan. Pilihan untuk niat mengabdi atau tidak pada pulau-pulau yang jauh seperti Wetar, Marsela, Damer dan lain-lain.

Dikesempatan ini juga dilaksanakan serah terima jabatan Camat Wetar Barat, Camat Damer dan Camat Dawelor Dawera Kabupaten MBD. (S-09)