MASOHI, Siwalimanews – Bupati Maluku Tengah Tuasikal Abua, melantik dan mengambil sumpah dua  pejabat administrator dan dua kepala sekolah di lingkup Pemkab, Jumat (28/8)

Kedua pejabat administrator yang dilantik masing masing, Samsul Maarib yang sebelumnya menjabat sebagai Kabid Pemberdayaan dan  Pengelolaan Usaha Pembudidayaan Ikan pada Dinas Perikanan menjadi Sekretaris Dinas Perikanan dan Rustam Jusuf Wailissa sebagai Kabid Pemberdayaan dan  Pengelolaan Usaha Pembudidayaan Ikan pada Dinas Perikanan.

Selain dua pejabat itu, bupati juga melantik dua kepala sekolah masing-masing Constantina Refolina Sapteno sebagai Kepsek SDN 4 Suli, Kecamatan Salahutu dan Darmi Hamid  sebagai Kepsek SD Inpres Batu Dua, Kecamatan Salahutu.

Bupati  dalam sambutannya mengatakan, pelantikan dan mutasi pejabat disetiap instansi pemerintah merupakan tuntutan organisasi dalam rangka peningkatan kapasitas karier pegawai, yang dimaksudkan untuk lebih memperlancar pelaksanaan tugas-tugas pemerintahan dan pelayanan publik.

“Segala langkah kebijakan ataupun keputusan yang di ambil, haruslah didasarkan pada ketentuan perundangan yang berlaku dan benar-benar dilakukan dengan tulus dan niat baik untuk memajukan daerah dan memberdayakan masyarakat,” ujar bupati.

Baca Juga: Pangdam: TNI dan Polri Wajib Netral di Pilkada

Bupati juga minta kepada para pejabat yang baru dilantik agar mampu membuat perubahan serta mampu mengemban tugas dengan sebaik baiknya.

“Saya berharap saudara semua mampu membawa perubahan ke arah kemajuan, menumbuhkan nuansa, ide-ide atau pemikiran baru dan inovatif serta memacu peran aktif seluruh aparatur di lingkungan kerjanya, untuk menunjang keberhasilan pembangunan di daerah ini,” pintanya bupati.

Sebagai pejabat Administrator maupun kepsek kata bupati, harus mampu mengenal tanggung jawab untuk membimbing, mengarahkan organisasi kearah kemajuan serta patuh terhadap aturan perundangan-undangan yang berlaku.

Untuk itu, dalam menjalankan tugas kepemimpinan  kedepan, para pejabat ini dituntut untuk lebih bertanggung jawab, arif dan bijaksana dalam mengupayakan terlaksananya proses dimaksud. Mengingat terdapat banyak pejabat administrator maupun kepsek yang terlibat kasus hukum, akibat terbukti melakukan penyelewengan keuangan negara dengan memanfaatkan jabatan dan fungsinya,

“Untuk itu, saudara harus menerapkan prinsip akuntabilitas dalam mengelola keuangan negara di satiap tugasnya maisng masing,” ucap bupati.

Selain itu, dari aspek pengelolaan keuangan menurut bupati, sebagai pejabat, kepsek maupun lainnya yang juga selaku penanggungjawab pengelolaan keuangan , diharapkan pengelolaan keuangan harus dapat dilakukan secara transparan, akuntabel, partisipatif, tertib dan disiplin anggaran.

“Yang lebih penting lagi saudara dilarang untuk mengambil kebijakan anggaran diluar mekanisme APBN yang telah ditetapkan maupun ketentuan yang berlaku,” tegas bupati.

Mengingat kondisi negara, terlebih Pemkab Maluku Tengah dalam menghadapi pandemi global Covid-19, maka bupati mengajak masyarakat untuk tetap mengikuti himbauan pemerintah yang mengacu pada protokol kesehatan.

“Mari kita persiapan diri untuk menuju kebiasaan baru produktif dan aman Covid-19 kedepannya. Bahkan selalu mendoakan keamanan dan keselamatan bangsa dan negara ini secara khusus Kabupaten Maluku Tengah dalam menghadapi masalah wabah Covid,” ajak bupati. (S-36)